Nasional

Kemnaker-Kemdagri Integrasikan Data Ketenagakerjaan dan Kependudukan

NU Online  ·  Jumat, 9 Maret 2018 | 13:45 WIB

Jakarta, NU Online
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan lingkup Kementrian Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini ditandai dengan pendatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Hery Sudarmanto dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo  di ruang Tridharma, Kemnaker Jakarta, Jumat (9/3).

“Kerja sama untuk mewujudkan konsep satu data ketenagakerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan data kependudukan berbasis pada layanan," kata Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto mewakili Menaker Hanif dalam sambutannya.

Sekjen Hery  berharap ke depan Kemnaker dan Kemdagri  mampu menghasilkan koordinasi dan kemitraan yang sinergi dan aplikatif dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan melalui komunikasi internal dan eksternal yang solid dalam upaya mensejahterakan masyarakat. 

“Pemerintah tentunya memberikan  layanan ketenagakerjaan yang  transparan, cepat dan akurat yang didukung pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan lingkup Kementrian Ketenagakerjaan,” kata Hery

Sekjen Hery menambahkan integrasi data memiliki potensi signifikan dalam memberikan manfaat, baik bagi pemerintah atau masyarakat. Sinergi antara pemerintah sebagai penyedia data dan masyarakat sebagai penggunanya akan terbangun ketika data pemerintah dapat diakses dengan mudah dan dapat digunakan kembali dengan tujuan inovasi dan kolaborasi.

”Kita tidak boleh mengulang-ulang lagi tradisi-tradisi lama di mana perencanaan dan penganggaran banyak yang tidak nyambung serta tidak sinkron akibat data yang tidak terintegrasi, terkonsolidasi, dan terorganisasi. Bahkan antar sektor, antarwilayah, antarapusat dan daerah," kata Sekjen Hery mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

Sekjen Hery mengungkapkan pihaknya selama empat tahun terakhir berupaya keras untuk berkontribusi signifikan dalam pembenahan data dimaksud. Diantaranya melalui pengintegrasian data penduduk dengan pelayanan publik di bidang Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan pemanfaatan data kependudukan cq. KTP Elektronik dalam layanan lingkup Kemnaker, melalui sinkronisasi, verifikasi dan validasi data ketenagakerjaan serta perencanaan program pembangunan ketenagakerjaan dengan menggunakan database kependudukan yang berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan mempercepat dan mempermudah proses pelayanan bidang ketenagakerjaan.

Sekjen Herry menjelaskan banyak sekali manfaat yang akan diterima oleh Pemerintah dan masyarakat dengan terintegrasinya data ketenagakerjaan dan data kependudukan melalui sistem informasi pelayanan publik bidang ketenagakerjaan di Kemnaker.

Manfaat tersebut diantaranya adalah dapat memonitor keberadaan tenaga kerja yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga dapat mengetahui asal tenaga kerja itu sendiri, bekerja dimana, dan berada dimana saat ini; akan menciptakan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, sehingga menjamin peningkatan kualitas kebijakan Pemerintah.

Manfaat berikutnya dapat memperbaiki alur koordinasi dan interoperabilitas data ketenagakerjaan antar instansi, sehingga dapat mewujudkan Satu Data Ketenagakerjaan Indonesia; dapat mendukung pengawasan publik terhadap kinerja pelayanan ketenagakerjaan dan membantu mengurangi tindakan korupsi dengan memungkinkan adanya transparansi yang lebih besar.

"Memberikan akses kepada masyarakat untuk menggunakan data ketenagakerjaan pada peningkatan pelayanan publik, serta
memberikan peluang kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mengevaluasi dan berinovasi untuk peningkatan pelayanan publik," pungkasnya (Red: Kendi Setiawan)