Nasional

Kemenag Rumuskan Jenis Layanan KUA untuk Semua Agama

Kam, 29 Februari 2024 | 17:00 WIB

Jakarta, NU Online
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) mulai merumuskan jenis layanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama. Hal itu disampaikannya pada Rakornas Program Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam di Jakarta, Senin (26/2/2024)


Kamaruddin mengatakan saat ini koordinasi dari pusat hingga daerah diperkuat, untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan bagi semua agama. Hal tersebut dilakukan, untuk mewujudkan gagasan yang diinisiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Menurutnya, fokus utama Kemenag untuk saat ini adalah merumuskan jenis layanan apa saja yang dapat diberikan untuk masyarakat lintas agama.


“Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan,” ujarnya, “KUA itu jadi pusat layanan publik semua agama. Kegiatannya, misalnya, bisa berupa penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama,” tambahnya.


Kamaruddin menjelaskan bahwa KUA memiliki peran yang luas, walau di masyarakat KUA identik sebagai tempat pendaftaran nikah.


“KUA bukan hanya melayani pernikahan. KUA adalah pusat layanan keagamaan yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.


Dia menjelaskan secara lebih rinci, bahwa KUA setidaknya memiliki 10 layanan utama, yaitu:

  1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk;
  2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam,
  3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA,
  4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah,
  5. Pelayanan bimbingan kemasjidan,
  6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah,
  7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,
  8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
  9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA, dan
  10. Pelayanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.


Dalam kesempatan itu juga, dia mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan peran KUA sebagai pusat pelayanan agama yang prima dan terpercaya.


Harapan Dirjen Bimas Islam untuk rencana transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama, dapat meningkatkan kerukunan umat beragama. Serta, menjadikan KUA sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan keagamaan yang lengkap.