Nasional DISKUSI LAKPESDAM NU

Kaum Agamawan harus Serentak Diskreditkan Koruptor

NU Online  ·  Kamis, 22 November 2012 | 10:27 WIB

Jakarta, NU Online
Seluruh ajaran agama mengutuk keras tindak kejahatan korupsi. Korupsi telah menggerogoti nilai kemanusiaan dan kesucian moral misi agama. <>

Segenap agamawan mesti bersatu mendiskreditkan para koruptor. 

Demikian pokok semangat yang mencuat dalam diskusi “Meneguhkan Gerakan Agama Antikorupsi” yang digelar Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (22/11).

Hadir sebagai narasumber, Katib Aam PBNU KH Malik Madani, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo, Rohaniawan Konghucu Xs Tjandra R Muljadi. Acara resmi dibuka Sekretaris Jendral PBNU H Marsudi Syuhud.

Malik menilai, predikat korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) perlu diteguhkan. Selanjutnya, koruptor diganjar tak hanya hukuman pidana, tapi juga sanksi moral di masyarakat.

Menurut dia, pandangan ini selaras dengan rekomendasi NU di sejumlah Musyawarah Nasional dan Muktamar yang melarang para elit agama menyolati jenazah koruptor dan menganjurkan hukuman mati bagi terpidana korupsi berat.

“Pemberantasan korupsi masih setengah hati di Indonesia, hukumanya terlalu ringan,” tuturnya.

Benny mengakui, masyarakat kita masih cukup permisif dan gampang melupakan dosa korupsi seseorang. Koruptor bisa diterima penuh di masyarakat hanya dengan melakukan beberapa amal saleh yang belum tentu mengubah tabiatnya secara total. “Ini yang disebut dengan ‘spiritualitas laundry’,” ujarnya.

Hehamahua berpendapat, perlu ada sinergi antara KPK dan tokoh agama. Sebab, pembangunan budaya antikorupsi akan melibatkan pendidikan di sekolah, rumah, dan masyarakat. Kedalaman wawasan, ketrampilan, dan kepribadian sangat dibutuhkan dalam upaya ini.

Pemberantasan korupsi, menurutnya, menyasar kepada hampir semua bidang kehidupan, mulai dari aparat pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum. Perjuangan cukup sukar, karena korupsi secara ekonomi dianggap menguntungkan bagi para pelakunya.

“Kalau ingin kaya, istri cantik, ya korupsi aja. Jadi korupsi itu merupakan bisnis yang sangat menjanjikan,” sindirnya.


Redaktur: Mukafi Niam
Penulis   : Mahbib Khoiron