Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) mengutuk praktik suap-menyuap dalam pencalonan pejabat publik. Atas praktik itu, sikap tegas diambil NU terhadap pencalonan wakil rakyat, bupati, gubernur, maupun pencalonan kursi presiden.
<>
Katib Aam PBNU KH Malik Madani menyampaikan perihal itu saat dihubungi NU Online, Selasa (7/5) siang. Menurutnya, praktik suap itu merupakan perbuatan yang patut dikutuk karena dampak kerusakannya sangat luas.
“Selain merusak moral masyarakat, praktik suap dalam pencalonan juga berisiko menimbulkan korupsi yang kini tengah diberantas aparat hukum,” kata KH Malik Madani.
Kata Kiai Malik Madani, Praktik suap dalam pencalonan dibahas secara khusus dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Al-Waqi‘Iyyah pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, Munas-Konbes NU di Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat, September 2012 lalu.
Para kiai NU dalam Munas-Konbes NU 2012, lanjut Kiai Malik Madani, menyebut praktik suap pencalonan itu dengan istilah “risywah politik”. Mereka dengan jelas mengharamkan praktik risywah itu.
Dinyatakan atau tidak, risywah politik tetap haram. Hukum haram berlaku baik bagi calon atau tim sukses yang menyuap maupun penerima yang mengerti maksud penyuap. Sedangkan penerima suap wajib mengembalikan bentuk suap itu kepada penyuap, tegas Kiai Malik.
Para kiai perlu memutuskan persoalan itu dengan garis hitam-putih dalam Munas-Konbes NU mengingat praktik suap sangat meresahkan masyarakat. Celakanya, praktik itu dinilai lazim, pungkas KH Malik Madani.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Kick Off Jalantara, Rais Aam PBNU Pimpin Pembacaan Kitab Karya Syekh Abdul Hamid Kudus
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua