Kasus Trafficking di Cianjur Harus Dilaporkan
NU Online · Sabtu, 23 September 2017 | 23:03 WIB
Beberapa wilayah Jawa Barat memiliki data kasus trafficking yang cukup tinggi, salah satunya di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Agustus 2017, kasus trafficking mencapai angka 17 kasus.
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan anak Bidang Traficking Ai Maryati Solihah, untuk membongkar data trafficking membutuhkan penanganan yang maksimal. Bukan hanya itu diperlukan pengawasan yang efektif dan peran media.
"Data tersebut hanya berdasarkan pengaduan saja," ucap Ai Maryati kepada wartawan usai pertemuan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, belum lama ini.
Namun, data tersebut masih belum menampilkan fakta yang terjadi di lapangan. Walaupun begitu, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah mengadukan masalah trafficking.
"Dulu masyarakat sulit untuk mengadukan masalah-masalah perdagangan orang," katanya.
"Sebab, lembaga yang menampung pelaporan. Namun, sekarang masyarakat hanya perlu keberanian insya Allah kita tangani," pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua