Karantina Wilayah, Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Logistik
NU Online · Senin, 30 Maret 2020 | 10:45 WIB
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, beberapa daerah telah memberlakuan karantina wilayah. Dalam karantina ini, Pemerintah harus memastikan ketersediaan logistik.
Ia menyebutkan, saat ini, pemerintah sudah setuju dan memberi kewenangan terhadap pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah, sebagai upaya menghambat laju persebaran virus Corona.Â
"Jadi, pemerintah daerah harus memastikan infrastruktur kesehatan, ekonomi, dan sosial sebagai pendukung karantina wilayah," kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di berbagai kawasan di Indonesia, beberapa desa sudah bergerak. Namun, menurut Gus Nabil, sapaan akrabnya, sebagian masih tampak bingung dengan penanganan terhadap mereka yang pulang kampung dari perantauan.Â
"Satgas Desa untuk antisipasi virus Corona (Covid-19) ini bisa berisi 10-20 pemuda desa,  disesuaikan luas wilayah dan jangkauan, memastikan pengamanan perbatasan, bantuan terhadap tenaga medis setempat, dan pencatatan terhadap pendatang atau perantau yang pulang kampung," kata Gus Nabil.
Ia menambahkan Satgas juga bergerak untuk mendata mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan makanan selama masa krisis atau masa pandemik ini. Di sisi lain, mendata aghniya (orang kaya) atau mereka yang siap berderma memberi makanan terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan.Â
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah AlawiÂ
Â
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
Terkini
Lihat Semua