Kampanye Pilpres 2024 akan Dimulai pada 28 November 2023
NU Online · Selasa, 14 November 2023 | 16:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Setelah melewati tahap pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2024, tahap selanjutnya yang akan dilalui adalah memasuki masa kampanye.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 November 2024. Ia menjelaskan masa kampanye tersebut sama dengan masa kampanye untuk legislatif.
"Masa kampanye untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari tahun 2024," ujarnya pada jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2023).
Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, bahwa dalam masa kampanye tersebut akan dilaksanakan debat calon presiden-calon wakil presiden sebanyak lima kali, dengan ketentuan tiga kali debat untuk calon presiden, kemudian dua kali debat untuk calon wakil presiden.
"Untuk kampanye dengan metode debat, kampanye debat untuk calon presiden-calon wakil presiden frekuensinya lima kali.Pelaksanaannya dalam durasi masa kampanye," ujarnya
Ia menambahkan, detail-detail debat akan dibahas dalam perbincangan antara KPU dan masing-masing calon presiden-calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024, termasuk topik-topik seperti kapan waktu pelaksanaannya, di mana lokasinya, durasinya berapa lama, serta metode penyiaran dan peliputannya, termasuk topik-topik apa saja yang menjadi bahan dalam perdebatan.
"Dikarenakan hari ini baru saja ditetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024, pembicaraan debat setelah pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden-calon wakil presiden," terangnya.
Hasyim mengungkapkan bahwa KPU akan memohon bantuan dari pihak-pihak yang berkompeten di bidang-bidang tersebut untuk bergabung menjadi Tim Panelis KPU dalam merumuskan topik-topik perdebatan.
"Mengenai pemilihan moderator yang memimpin debat tentu akan kami bicarakan di internal kami terlebih dahulu dan kemudian dikoordinasikan dengan masing-masing tim pasangan calon," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua