Jumat, Separuh Jamaah Haji Indonesia Bergerak dari Mina ke Makkah
NU Online · Jumat, 30 Juni 2023 | 20:00 WIB

Perjalanan menuju jamarat pada 12 Dzulhijjah untuk lontar jumrah terakhir bagi mereka yang mengambil Nafar Awal, Jumat (30/6/2023) sebelum subuh. (Foto: NU Online/Mahbib Khoiron)
Mahbib Khoiron
Penulis
Mina, NU Online
Jamaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal atau memilih meninggalkan Mina 12 Dzulhijjah atau 30 Juni 2023 mulai diberangkatkan menuju Makkah guna melanjutkan prosesi tahapan haji berikutnya. Pendorongan terbagi menjadi dua waktu yakni diberangkatkan pada pagi hari pukul 05.00-09.00 dan sisanya 13.00-16.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Kepala Satuan Operasi Armina, Harun Al Arsyid menjelaskan, ada 50 persen jamaah yang diberangkatkan hari ini dengan rincian 25 persen jamaah diberangkatkan pagi hari dan sisanya pada siang hari. "Panitia menyiapkan lima bus per maktab yang nantinya jamaah akan diberikan jadwal kapan diberangkatkan," katanya kepada Media Center Haji, Jumat (30/6/2023).
Harun mengatakan, penempatan bus akan berada persis di depan pintu masuk maktab sehingga memudahkan jamaah untuk mengaksesnya. Untuk itu, Harun memastikan ketua kloter agar mengarahkan jamaah menuju pintu maktab yang dituju. "Harus sesuai jadwal karena apabila tidak sesuai, pihak Masyariq tidak akan mengangkut," kata dia.
Dari pantauan di lapangan, sejak jam 05.00 WAS jamaah yang telah dijadwal sudah menunggu persis di depan maktab. Sementara, petugas sudah siap untuk membantu dan memastikan jamaah masuk ke dalam bus sesuai maktab. Proses pengangkutan jamaah berjalan tertib.
Ihwal keberangkatan gelombang kedua atau jamaah haji yang mengambil Nafar Tsani atau yang meninggalkan Mina pada 13 Dzulhijjah (1 Juli 2023) tengah dalam proses penyusunan jadwal. "Nanti akan diumumkan," katanya.
Jamaah haji dari seluruh dunia berkumpul di Mina pada 10 Dzulhijjah setelah wukuf di padang Arafah pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023. Di Mina, jamaah haji akan melakukan lempar jumrah yakni melontar jumrah kubra (aqabah) tanggal 10 Dzulhijjah, dan lontar jumrah ula, wustha dan aqabah tanggal 11-13 Dzulhijjah.
Lempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji. Namun, bagi jamaah haji yang lemah, lanjut usia (lansia), dan berisiko tinggi (risti), kewajiban ini dapat diwakilkan oleh keluarga, teman seregu, rombongan atau kepada petugas.
Pewarta: Mahbib Khoiron
Editor: Syakir NF
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua