Nasional

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Seluruh Pihak Diimbau Taati Aturan dan Cegah Polarisasi 

Sen, 27 November 2023 | 13:15 WIB

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Seluruh Pihak Diimbau Taati Aturan dan Cegah Polarisasi 

Kolase capres-cawapres. (Ilustrasi: NU Online/Aceng)

Jakarta, NU Online 

Kampanye Pemilihan Umum (pemilu) 2024 akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) besok. Sebagaimana telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), jadwal kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 


Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya para kontestan pemilu untuk terus mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan polarisasi politik dalam masyarakat. 


“Para pemain, kontestan, supaya menaati aturan-aturan itu jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan keterbelahan masyarakat kita. Itu dari para pelaku, para kontestan,” ujar Kiai Ma’ruf, sebagaimana rilis yang diterima NU Online, pada Ahad (26/11/2023) malam.


Lebih lanjut ia berharap, para penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu harus bersikap adil. Kemudian pihak keamanan; Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) bisa bersikap netral, begitu pula Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, ia berharap kampanye berjalan dengan baik.


“Ya seperti sesuai aturan, mereka harus menjadi penyelenggara pemilu yang netral, tidak memihak kepada salah satu kontestan, dan harus menjaga supaya pemilu kita itu berjalan dengan jujur, adil, bersih, dan pemain juga supaya bermain bersih semuanya,” tegasnya. 


Ia pun mengingatkan para kepala daerah definitif atau pun penjabat agar terus menjaga netralitasnya. “Semua, termasuk petugas, penjabat, pelaksana tugas, semuanya. Yang tidak pelaksana tugas juga,” jelasnya.


Kiai Ma'ruf juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah dan menimbulkan konflik, seperti disinformasi dan hoaks. 


“Isu-isu disinformasi, hoaks, yang pasti ketika kita menghadapi pemilu itu selalu ada, selalu muncul. Oleh karena itu, masyarakat harus tidak boleh terprovokasi oleh isu-isu yang tidak baik, disinformasi tersebut]” pungkasnya.
 

Sebagaimana diketahui, saat ini telah ada tiga pasang capres-cawapres yang telah didaftarkan di KPU. Pasangan nomor urut 1 adalah Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD.