Itjen Kemenag Cek Kepatuhan Halal di Pusat Perbelanjaan sebagai Upaya Perlindungan Konsumen
NU Online · Senin, 30 September 2024 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Inspektorat Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memantau kepatuhan halal pada tiga pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, yakni Mal Bassura, Mal Cijantung dan Mal Lippo Kramatjati.
Inspektur Wilayah III (Irwil III) Aceng Abdul Azis menyebut upaya ini merupakan bagian dalam perlindungan hak konsumen.
“Pemantauan kepatuhan halal ini merupakan salah satu langkah penting dalam melindungi hak-hak konsumen, terutama dalam memberikan jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar halal sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Aceng Abdul Azis di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Harapannya, lanjut Aceng, manajemen pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha dapat terus berkomitmen untuk memastikan sertifikasi halal diterapkan secara konsisten, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung industri halal yang semakin berkembang.
Tim pemantau yang terdiri dari Pengendali Teknis Lili Handajani, Ketua Tim Imron Fauzi dan Anggota tim Royhand Abdillah dan Erfan, berkoordinasi dengan manajemen pengelola pasar modern untuk memastikan tentang kepatuhan halal manajemen pasar modern mal, pelaku usaha atau outlet kuliner dan pasar swalayan.
Lili menyampaikan agar manajemen pengelola pasar modern berkomitmen memastikan semua pelaku usaha yang masuk pada pasar modern telah memperoleh sertifikat halal dan keterangan tidak halal.
Salah satu Kepala Departemen Tenant Relation pengelola mal, outlet kuliner dan pasar swalayan menyatakan informasi dan sosialisasi halal sangat minim.
Pun regulasi kepatuhan sertifikasi halal terhadap kewajiban halal, pemasangan label halal pada produk atau kedai, serta penataan produk halal dan non halal pada swalayan juga demikian. Hal tersebut terjadi seiring banyaknya barang impor yang masuk di pasar modern yang belum memiliki label halal maupun non halal.
Lili menyampaikan, dengan adanya sertifikat halal, omset dan pendapatan pada outlet kuliner terbukti semakin meningkat, menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen terhadap produk bersertifikat halal semakin kuat.Â
Menurut Lili, hal ini menegaskan pentingnya peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memastikan kepatuhan halal.Â
"Ke depan, optimalisasi peran BPJPH dalam pengawasan dan sosialisasi regulasi halal tidak hanya difokuskan pada UMKM, tetapi juga diperluas ke pasar modern. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kesadaran dan kepatuhan halal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor ekonomi, termasuk pusat perbelanjaan dan pasar modern," pungkas Lili.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua