Isomil Bahas Langkah Atasi Kesenjangan Ekonomi dan Kemiskinan
NU Online · Senin, 9 Mei 2016 | 10:49 WIB
Jakarta, NU Online
International Summit of The Moderate Islamic Leaders (Isomil) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (9/5), antara lain mendiskusikan Strategi Mengatasi Kesenjangan dan Kemiskinan.
Dimoderatori Guru Besar Universitas Lampung Prof Bustanul Arifin, diskusi menghadirkan anggota Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DR Firdaus Djaelani dan mantan Menteri Kelautan RI yang juga Guru Besar IPB Prof DR Rokhmin Dahuri.
Firdaus Djaelani mengatakan bahwa harus diakui negara-negara miskin di dunia kebanyakan adalah negara berkembang dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Berdasarkan gini ratio, ditemukan tingkat perbedaan pendapatan warga kaya dan warga miskin. Di Indonesia, contohnya angka gini ratio mencapai 0,4.
Pembangunan tumbuh dengan salah satu indikasi dari APBN dalam 10 tahun ini yang meningkat antara 5 sampai 10 kali lipat, seolah pembangunan ini luar biasa, tapi ketimpangan antara yang kaya dan miskin semakin besar.
“Seperti lagu Rhoma Irama ‘yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin,” kata Firdaus di hadapan peserta pertemuan internasional para pemimpin Islam moderat yang diinisiasi PBNU tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut menurut Fidaus ada beberapa faktor yang bisa dilakukan. Pertama adalah bagaimana penduduk miskin bisa mengakses pendidikan. Misalnya pemerintah dengan memprogramkan wajib belajar 12 tahun, itu harus dibuktikan dengan biaya gratis. Sehingga banyak lulusan sekolah menengah yang siap kerja atau melanjutkan pendidikan.
Kedua, warga miskin harus diberi kesempatan hidup sehat. Seperti yang sudah dilakukan Pemerintah melalui program BPJS membantu membayarkan premi rakyat miskin.
Ketiga, mendorong masyarakat menjadi pengusaha, misalnya melalui Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). “Lapangan kerja yang tersedia lebih sedikit. Masyarakat tidak semuanya cari pekerjaan. Maka kita dorong menjadi entrepreneur,” kata Firdaus.
Firdaus mengatakan dalam persoalan modal usaha, banyak warga dan UMKM yang tidak bisa mengajukan pinjaman modal ke perbankan. Istilahnya unbankable, tidak bisa masuk dunia perbankan. Salah satu penyebabnya adalah mereka tidak mempunyai agunan atau jaminan, padahal mereka mempunyai aset.
Misalnya tanah ada, tetapi tidak bersertifikat. Maka pemilik tanah harus didorong untuk memiliki sertifikat, sehingga sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai agunan pengajuan pinjaman modal.
Tidak hanya sertifikat tanah, sertifikat binatang ternak juga dapat digunakan sebagai jaminan pengajukan peminjaman modal. Bila ada kekhawatiran binatang ternak mati, maka bisa diajukan asuransi.
Firdaus mengatakan, Otoritas Jasa Keungan (OJK) bekerjasama dengan lembaga non bank menggulirkan program layanan keuangan tanpa kantor cabang, yang dikerjasamakan dengan beberapa pihak seperti minimarket untuk membantu permodalan UMKM. (Kendi Setiawan/Mahbib)
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua