Inilah Rekomendasi PMII Poros Maritim kepada Pemerintah
NU Online · Sabtu, 4 Oktober 2014 | 02:30 WIB
Sejumlah Pengurus Cabang dan Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang mendeklarasikan diri sebagai “PMII Poros Maritim” memberikan perhatian lebih kepada kebijakan kemaritiman di Tanah Air.
<>
Mereka adalah PKC PMII Sulawesi Selatan PKC PMII Sulawesi Barat, PKC PMII Maluku Utara, PC PMII Manado, PC PMII Minahasa, PC PMII Bolaang Mongondow, PC PMII Ternate, PC PMII Tidore, PC PMII Makassar Raya, PC PMII Samarinda, PC PMII Kabupaten Gorontalo, PC PMII Kota Gorontalo.
Dalam rilis yang diterima NU Online, Jumat (3/10), PMII Poros Maritim memberikan rekomendasi kepada pemerintah berdasarkan hasil kajian dalam forum Seminar dan Lokakarya Kemaritiman Nasional II yang mereka gelar di Tomohon, Sulawesi Utara, 25-28 September 2014.
Berikut butir-butir rekomendasi eksternal tersebut:
1. Mendesak pemerintah untuk menghentikan pelaksanaan Megaproyek MP3EI karena menjadi alat kapitalisme global mengkapling sumber daya alam dan menghancurkan kedaulatan nasional bangsa Indonesia.
2. Mendesak pemerintah merustrukturisasi ekonomi nasional dengan agenda pokok nasionalisasi perusahaan asing yang melanggar konstitusi dan amanat penderitaan rakyat (Ampera) Indonesia.
3. Perjelas dan perketat regulasi tentang penguasaan, pengelolaan, dan pemberdayaan sumber-sumber energi di Indonesia dengan kewajiban pokok mengutamakan kepentingan Nasional.
4. Maksimalkan potensi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sebagai sumber pendapatan Nasional.
5. Mendorong Pemerintah mengintegrasikan pengetahuan kemaritiman pada kurikulum pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
6. Mendorong Pemerintah merumuskan strategi kebudayaan Indonesia sebagai bangsa maritim.
7. Mendorong pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat maritim yang termarjinalkan (suku-suku laut, nelayan dan masyarakat pesisir)
8. Mendorong pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembangunan yang timpang serta bias daratan menjadi kebijakan dengan titik tekan pada laut, nelayan dan masyarakat pesisir.
9. Pemenuhan jaminan hukum, perlindungan, dan keselamatan bagi nelayan Indonesia.
10. Pembangunan/peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis maritim.
11. Pembekalan pengetahuan berupa doktrin Ideologis terkait konsepsi hankam dan tugas kerakyatan digaris depan kepada masyarakat pesisir, khususnya masyarakat yang mendiami pulau-pulau terdepan NKRI.
12. Segera rancang sistem Pertahanan-Keamanan NKRI jangka menengah dan jangka panjang yang sesuai dengan kondisi geografis, kebutuhan dan kepentingan Nasional Indonesia.
13. Segera melaksanakan upaya diplomasi berupa perundingan perbatasan dengan negara-negara tetangga lebih khusus terkait batas laut yang hingga saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.
14. Segera pindahkan Komando Armada Barat (Koarmabar) TNI AL ke Aceh dan Komando Armada Timur (Koarmatim) TNI AL ke Tidore sebagai bentuk perubahan Postur Hankamnas Laut yang disesuaikan dengan kebutuhan strategis nasional, geopolitik kawasan, dan ruang batin sejarah bangsa Indonesia.
15. Pengadaan Alutsista TNI kedepan sebagai bagian integral dari sistem pertahanan keamanan Nasional wajib mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi geografis NKRI.
16. Mengembangkan ekonomi kelautan di sektor perikanan, sektor jasa pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya energi lepas laut, terutama pada kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), kehutanan pesisir, perdagangan, pelayaran dan pariwisata.
17. Memperbaiki rantai pasok sistem logistik serta membangun konektivitas pusat-pusat pertumbuham ekonomi maritim daerah-daerah strategis di Indonesia dengan berpegang teguh pada kepentingan nasional dan sistem ekonomi nasional pro-rakyat.
18. Memaksimalkan Pembangunan daerah-daerah terdepan Indonesia dan membangun sistem tata Ruang Laut yang berkeadilan sosial-ekonomi.
Selain rekomendasi eksternal, PMII Poros Maritim juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil semiloka dan lokakarya tersebut. Rekomendasi internal yang mereka rumuskan antara lain, menyusun Materi Pengantar Kemaritiman untuk Kaderisasi Formal PMII ditingkat pertama (MAPABA) dan ditingkat lanjutan (PKD), mendirikan Pusat Studi Kemaritiman (Centre of Maritime Studies), dan beberapa kerja penting lainnya. (Red: Mahbib Khoiron)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua