Ini Tiga Hal yang Harus Diluruskan dari ISIS Menurut Waketum PBNU
NU Online Ā· Ahad, 22 Maret 2015 | 02:01 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Umum PBNU H Asāad Said Ali mengungkapkan, ISIS yang kini sedang menjadi isu global merupakan kelanjutan dari organisasi garis keras Al-Qaeda. Dikatakannya, pengaruh paham radikal Al-Qaeda maupun ISIS yang sudah menjalar sekelompok warga bangsa perlu diluruskan terutama terkait tiga hal.<>
āTiga hal yang harus diluruskan adalah tentang faham khilafah Islamiyah, jihad, dan pengkafiran,ā katanya di Jakarta, Sabtu (21/3).
Pertama soal khilafah islamiyah. Menurut Asāad yang akhir tahun lalu meluncurkan buku āAl Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnyaā, Baik Al Qaeda maupun ISIS menganggap khilafah Islamiyah sebagai satu-satunya sistem politik Islam, sedang sistem selain itu dianggap kafir.
āBedanya, Al Qaeda masih dalam bentuk wacana, sedangkan ISIS sudah memproklamirkan khilafah,ā tambahnya.
Sementara bagi NU, khilafah Islamiyah bukanlah suatu sistem politik atau model negara, tetapi sebagai konsep kepemimpinan seperti dalam Al-Qurāan Surah Al Baqarah Ayat 30.
āNahdlatul Ulama dan para ulama dari Ormas pendiri lain seperti Muhamadiyah, Sarikat Islam, dan kaum nasionalis lainnya telah menyepakati sistem politik yang didasarkan Pancasila sebagai ijtihad bersama, sehingga tidak memerlukan sistem politik lain,ā tambahnya.
Kedua, tentang jihad. Al Qaeda dan ISIS mengartikan jihad dalam arti sempit yaitu hanya perang atau kekerasan. Sedang jihad dalam arti persuasif, pendidikan, dakwah dan kegiatan-kegiatan sosial lain dianggap bukan bagian dari jihad. Pandangan tersebut berbeda secara diametral dengan pandangan mayoritas ulama yang beranggapan bahwa jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu.
āJihad dalam artian perang hanyalah sebagai jenis jihad. Bagi ulama NU, jihad tentu saja tidak bermakna sempit qital (perang: Red), tetapi berarti luas termasuk membangun perdamaian dan ketertiban sebagai landasan peradaban dunia,ā katanya.
Ketiga, takfiri atau pengkafiran. Al Qaeda dan ISIS berkeyakinan golongan di luar mereka adalah kafir. Artinya mayoritas umat Islam lainnya adalah kafir. Menurut Al Qaeda dan ISIS, orang kafir tersebut wajib diperangi (dibunuh), kecuali bersedia membayar upeti (jizya).
āSementara mayoritas ulama berpendapat sebaliknya. Para ulama menganggap bahwa pengkafiran terhadap sesama muslim berarti menghilangkan pluralitas/perbedaaan yang sudah menjadi kodrat manusia,ā pungkasnya. (Anam)
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
3
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
4
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One PieceĀ di Momen Agustusan Nanti
5
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua