Nasional

Indonesia Sudah Seharusnya Mendukung Palestina, Mengapa?

NU Online  ·  Rabu, 1 November 2017 | 16:00 WIB

Jakarta, NU Online
Direktur Sekolah Kajian Ilmu Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) Muhammad Luthfi Zuhdi mengatakan, Indonesia sudah seharusnya terus-menerus memberikan dukungan kepada Palestina sampai negara tersebut benar-benar mendapatkan kemerdekaannya. Bagi Luthfi, setidaknya ada dua hal mengapa Indonesia harus melakukan itu. Pertama, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di Konstitusi Indonesia tersebut disebutkan bahwa penjajahan harus dihapuskan di muka bumi ini.

“Di Pembukaan UUD 1945 tertulis bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Luthfi saat menjadi pembicara dalam acara seminar internasional bertemakan 50th Year of Occupied Palestinian Territories di Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Rabu (1/11).

Kedua, Palestina mendukung kemerdekaan Indonesia. Tahun 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Salah satu syarat Indonesia diakui sebagai negara merdeka adalah adanya pengakuan dari negara lainnya. Di dalam sejarahnya, Mesir adalah negara bangsa yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa Pelestina adalah yang pertama kali mendukung kemerdekaan Indonesia.

Menuurut Luthfi, Mufti Besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan Indonesia melalui Radio Berlin berbahasa Arab pada 6 September 1944. 

“Seorang saudagar kaya Palestina Muhammad Ali Taher menyerahkan seluruh uangnya untuk Indonesia,” jelasnya. 

Luthfi menjelaskan, masyarakat Indonesia memiliki solidaritas yang tinggi terhadap masyarakat Palestina. Begitupun sebaliknya. Hal itu bukan hanya disebabkan karena kesamaan agama kedua bangsa tersebut, namun juga karena faktor kemanusiaan. (Muchlishon)