Sekretaris LF PBNU Nahari Muslih mengimbau masyarakat untuk dapat menunggu hasil rukyatul hilal dalam penetapan awal Ramadhan, meskipun hasil perhitungan astronomis atau hisab sudah dikakukan.
"Masyarakat menunggu keputusan hasil rukyatul hilal," katanya kepada NU Online pada Rabu (22/4).
Berdasarkan hasil hisab LF PBNU, ketinggian hilal pada Kamis (23/4) atau 29 Sya'ban 1441 sudah mencapai 3 derajat 46 menit dengan titik Jakarta. Hal tersebut berarti hilal sudah memenuhi kriteria imkanurrukyah, kemungkinan hilal terlihat, yakni setinggi 2 derajat. "Sudah imkanurrukyat," katanya.
Meskipun demikian, Nahari menegaskan bahwa hasil perhitungan astronomis itu harus dibuktikan dengan observasi secara langsung. "Tapi itu harus diobservasi atau dibuktikan dengan dirukyat," ucapnya.
Jika berhasil terlihat ketika dirukyat, jelasnya, maka 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada Jumat (24/4). Namun, jika hilal tidak terlihat, maka penanggalan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari. Maka puasa dimulai pada Sabtu (25/4).
"Jika tidak ya istikmal. Artinya Sya'ban digenapkan menjadi 30, mulai puasanya hari Sabtu, 25 April," ujarnya.
Nahari menjelaskan bahwa LF PBNU sudah menyiapkan 30 titik di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan hilal. Hal tersebut dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat di bawah pengawasan NU Peduli Covid-19.
"Pelaksanaan rukyat besok insyaallah tetap kita laksanakan di 30 titik dengan protokol rukyat yang kita keluarkan di bawah pengawasan tim peduli Covid-19 PBNU," pungkasnya.
Selepas pelaksanaan rukyatul hilal berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan ikhbar yang akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini dari Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua