Nasional

Hindarkan Disintegrasi, NU Mesti Aktif Rumuskan Sistem Pemilu

NU Online  ·  Jumat, 27 Januari 2017 | 03:53 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyatakan, pemilihan umum (pemilu) ke depan harus diorientasikan kepada penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia melihat, ada kecenderungan disintegrasi di sejumlah daerah.

Ia mencontohkan kasus adanya Bawaslu ganda di Aceh akibat panasnya tarikan kepentingan yang terjadi di sana. “Ada bawaslu versi NKRI dan Bawaslu versi pemerintahan sana,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu yang digelar PBNU di Jakarta, Kamis (26/1).

Menurutnya, NU pun harus mengarahkan kepentingannya pada masalah kebangsaan ini dengan turut merumuskan sistem pemilu dan sistem pemerintahan seperti apa yang semestinya dibangun di negara ini.

“Kepentingan kebangsaan harus masuk dalam desain pemilu kita,” tutur pria yang kini menjadi salah satu ketua PBNU ini.

Ia juga memberi catatan soal RUU. Pertama, soal waktu. RUU Penyelenggaraan Pemilu kali ini disiapkan untuk menghadapi pemilu yang lebih kompleks dari pemilu sebelumnya. Kompleksitas tersebut terjadi karena ada rencana penggabungan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden. Kedua, ia berharap RUU itu mampu menyingkronkan lembaga-lembaga politik yang ada yang selama ini masih tumpang tindih secara peran.

Pada kesempatan itu turut hadir Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy, Sekjen) PBNU H. Helmy Faishal Zaini, Ketua PBNU Robikin Emhas, Ketua PP ISNU Ali Masykur Musa, Jhonny G. Plates dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), dan Fandi Utomo dari Fraksi Partai Demokrat.

Lukman Edy menyatakan, terkait upaya konsolidasi demokrasi NU harus memikirkan secara matang tentang jalur mana yang hendak menjadi fokus, apakah penyederhanaan partai politik, penguatan partai politik yang sudah ada, atau pembenahan sistem rekrutmen pemimpin yang lebih transparan dan adil.

Lukman juga menyinggung representasi masyarakat dengan DPR. Menurutnya, sistem pemilu harus mampu menjawab kesenjangan antara aspirasi masyarakat dengan respons anggota DPR yang terjadi selama ini. (Mahbib)