Nasional

Hasil Hitung Suara Resmi KPU Terkini, Prabowo-Gibran Masih Tertinggi

Jum, 16 Februari 2024 | 16:00 WIB

Hasil Hitung Suara Resmi KPU Terkini, Prabowo-Gibran Masih Tertinggi

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran menggelar pertemuan di Istora Senayan, pada 14 Februari 2024, usai dinyatakan unggul dalam berbagai lembaga survei yang melakukan hitung cepat suara. (Foto: NU Online/Witno)

Jakarta, NU Online

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih memperoleh posisi tertinggi dalam hasil hitung suara resmi terkini di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Berdasarkan data yang masuk sebanyak 54,91 persen di situs https://pemilu2024.kpu.go.id pada Jumat (16/4/2024) pukul 16.00 WIB, Prabowo-Gibran memperoleh suara 33.526.056 atau 57 persen. 


Lalu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan 14.692.179 suara atau 24,98 persen. Kemudian pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat perolehan suara sebanyak 10.597.114 atau 18,02 persen. 


Hasil hitung suara di atas merupakan progres data 452.069 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS). 


Sementara di situs KawalPemilu, sudah ada 144.777 suara yang masuk atau 10,16 persen di 83.684 TPS. 


Dari data yang masuk itu, Prabowo-Gibran masih tertinggi dengan perolehan suara sebanyak 9.260.875 atau 54,22 persen. Disusul oleh Anies-Muhaimin 4.939.435 (28,92 persen) dan Ganjar-Mahfud 2.880.964 (16,87 persen). 


Sebagai informasi, proses rekapitulasi suara untuk pemilu 2024 akan terus dilakukan KPU mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Dalam periode ini, data akan terus diperbarui dan hasil akhir akan diumumkan secara resmi oleh KPU RI.


Dalam proses melakukan rekapitulasi suara, KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sebuah alat bantu KPU untuk memublikasikan hasil penghitungan suara, serta proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilu 2024.


Cara kerja Sirekap dimulai setelah KPPS melayani pemilih, melakukan penghitungan, dan mencatat serta mendokumentasikan hasil di formulir C yang disaksikan bersama-sama oleh para saksi dan pengawas TPS. Kemudian KPPS diminta untuk memfoto formulir C tersebut, yang kemudian diunggah ke Sirekap.


KPPS akan menggunakan Sirekap mobile dengan menggunakan perangkat Android yang dimiliki oleh KPPS, dan dengan sistem informasi yang telah dibuat, KPPS akan menangkap gambar.


Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui bahwa terdapat kesalahan atau ketidaktepatan dalam input data untuk konversi dari pembacaan formulir C hasil pleno yang diunggah ke Sirekap. Kesalahan tersebut bersifat acak dan tidak hanya terjadi dalam pemilihan presiden (pilpres), tetapi juga dalam pemilihan legislatif (pileg).


Ia bilang, belum ada pemeriksaan mendetail tentang jumlah suara hasil konversi yang tidak tepat. Namun yang jelas, mereka telah memantau dan memonitor 2.325 TPS yang telah diidentifikasi oleh sistem dan dilakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut.