Nasional

Hari Tanpa Kantong Plastik, LPBINU: Bijaklah Gunakan Barang Sekali Pakai

Sen, 3 Juli 2023 | 22:30 WIB

Hari Tanpa Kantong Plastik, LPBINU: Bijaklah Gunakan Barang Sekali Pakai

Ilustrasi sampah plastik. (Foto: Dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Setiap tanggal 3 Juli diperingati sebagai International Plastic Bag Free Day atau Hari Tanpa Kantong Plastik Sedunia. Peringatan ini diciptakan oleh Bag Free World untuk menyadarkan masyarakat dampak buruk dari kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan dan kesehatan laut serta menyerukan tindakan kolektif untuk mengendalikan penggunaan plastik.

 

Melalui momentum Hari Tanpa Kantong Plastik Sedunia ini, Pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) M Ali Yusuf mengajak masyarakat untuk mengambil tindakan dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya dari kantong plastik sekali pakai. 

 

“Dalam momentum peringatan hari bebas kantong plastik ini kami mengajak kepada masyarakat untuk bijak menggunakan barang sekali pakai khususnya berbahan plastik, dan sebisa mungkin menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai upaya penyelamatan lingkungan dari pencemaran yang berakibat buruk bagi kehidupan,” tutur Ali kepada NU Online, Senin (3/7/2023).

 

Menurut Ali, jumlah sampah plastik semakin hari semakin bertambah karena pola konsumsi dan kebutuhan praktis dalam kehidupan sehari-hari. Padahal sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang memberikan ancaman atau dampak buruk yang serius terhadap lingkungan.

 

“Kantong plastik khususnya yang sekali pakai adalah jenis sampah yang sulit terurai oleh proses alam (non biodegradable) dan merupakan salah satu penyebab pencemaran yang sangat membahayakan ekosistem,” terangnya.

 

Ali mengajak masyarakat untuk mengurangi volume sampah plastik dengan cara melakukan penggunaan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan kembali (Reuse) khususnya berbahan plastik dan melakukan daur ulang sampah plastik (Recycle).

 

LPBINU, imbuh Ali, sejak 2010 telah menginisiasi dan mengembangkan pengelolaan sampah termasuk sampah plastik berbasis masyarakat. Dan pada 2016, LPBINU telah mendirikan Bank Sampah Nusantara (BSN) agar dapat secara serius mengembangkan ikhtiar dan berkontribusi secara nyata dalam mendukung upaya pengelolaan sampah termasuk plastik untuk mengurangi dampak negatif sampah (termasuk plastik) bagi lingkungan.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022 timbulan sampah di Indonesia sebanyak 20,99 juta ton per tahun, angka pengurangan sampah sebanyak 3,52 juta ton per tahun atau setara16,79 persen, dan penanganan sampah mencapai 10,12 juta ton per tahun atau setara 48, 24 persen.

 

Kemudian data sampah terkelola sebanyak 16,65 juta ton per tahun atau setara 65,4 persen dan sampah tidak terkelola 7,34 juta ton per tahun atau setara dengan 34,96 persen. 

 

SIPSN mencatat komposisi sampah berdasarkan jenis didominasi oleh sampah sisa makanan sebanyak 41,5 persen. Sampah tumbuhan (kayu/ranting/daun) sebanyak 13,2 persen, sampah kertas/karton sebanyak 10,8 persen, sampah plastik sebanyak 18,4 persen, dan sampah lainnya capai 6,5 persen.

 

Sementara itu, komposisi sampah berdasarkan sumber sampah masih didominasi oleh rumah tangga dengan angka mencapai 38,1 persen, sampah perkantoran sebanyak 5,8 persen, sampah pasar 13 persen, sampah pusat perniagaan 25,8 persen, sampah fasilitas publik 7,3 persen, sampah kawasan 6,1 persen, dan sampah lainnya 4 persen.

 

Kontributor: Suci Amaliyah

 

Editor: Fathoni Ahmad