Nasional

Hari Migran Internasional 2023, Sarbumusi Dorong Pemerintah Berlakukan Migrasi Tanpa Biaya

Sen, 18 Desember 2023 | 10:00 WIB

Hari Migran Internasional 2023, Sarbumusi Dorong Pemerintah Berlakukan Migrasi Tanpa Biaya

Logo Sarikat Buruh Muslimin Indonesia atau Sarbumusi. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

International Migrants Day (IMD) atau Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap tanggal 18 Desember. Tepat di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2023 ini, Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengingatkan pemerintah soal pentingnya memberikan jaminan sosial yang kuat bagi pekerja migran. 


Ia mengatakan bahwa dalam momentum Internasional Migran Day 2023 ini, Konfederasi Sarbumusi menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah. 


"Pertama, Sarbumusi mendorong pemerintah memberlakukan zero migration cost (migrasi tanpa biaya) bagi buruh migran sepenuhnya, tanpa meletakkan pembiayaan kepada calon atau pekerja migran," ujar Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin, sebagaimana diakses NU Online dari instagram resmi Sarbumusi pada Senin (18/11/2023) .

 

Kedua, Sarbumusi mendorong pemerintah untuk menginisiasi dan merealisasikan nota kesepahaman dengan negara-negara tujuan yang mencakup jaminan perlindungan bagi buruh migran di semua sektor yang ada di negara penempatan.


Ketiga, Irham menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemerintah untuk membuat strategi komprehensif dan terkoordinasi terkait reintegrasi sosial dan ekonomi bagi buruh migran dan anggota keluarganya. 


"(Tujuannya) agar mendapatkan akses terhadap pekerjaan dan pendapatan yang layak di negara sendiri, sehingga keputusan bermigrasi nantinya lebih disandarkan pada pilihan sadar calon buruh migran," tegas Irham. 


Keempat, Irham mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 Tentang Pekerja Rumah Tangga. Sebab sebagian besar buruh migran Indonesia bekerja di sektor rumah tangga. 


"Pemerintah Indonesia seolah memiliki posisi tawar yang rendah dalam upaya bilateral and multilateral agreements untuk perlindungan buruh migran, terutama di sektor domestik," pungkasnya.


Sejarah International Migrants Day


Hari Pekerja Migran Internasional diresmikan pada 2000. Namun perayaannya sudah ada sejak 1997, ketika tanggal 18 Desember diperingati sebagai Hari Kampanye Penghormatan, Hak, dan Perlindungan Migran oleh beberapa organisasi migran Asia.


Karena jumlah migran yang terus meningkat di seluruh dunia, pada 4 Desember 2000, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 18 Desember sebagai hari Migran Internasional. Satu dekade sebelumnya, pada hari yang sama, Majelis memprakarsai Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.


Pada pertemuan puncak pertama yang berfokus pada pergerakan migran dan pengungsi dalam skala besar pada 19 September 2016, serangkaian komitmen tetap  yang dikenal Deklarasi New York untuk Pengungsi dan Migran diadopsi oleh Majelis Umum PBB untuk meningkatkan kualitas hidup migran dan pengungsi. Deklarasi ini menegaskan kembali pentingnya rezim perlindungan internasional dan janji negara-negara anggota untuk memperbaiki sistem migrasi bagi orang-orang yang berpindah.