Nasional

Haji Tahun 2021 Hanya Diizinkan untuk 60 Ribu Jamaah?

Ahad, 23 Mei 2021 | 08:33 WIB

Haji Tahun 2021 Hanya Diizinkan untuk 60 Ribu Jamaah?

Suasana jamaah haji/umrah di masjidil haram yang menerapkan physical distancing cukup ketat. (Foto: NU Online/Faizin)

Jakarta, NU Online
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan akan membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Kebijakan ini juga bakal diiringi dengan ketatnya penerapan protokol kesehatan bagi jamaah mengingat pendemi Covid-19 yang sampai ini masih terus mewabah di berbagai penjuru dunia.


Untuk keamanan dan kesehatan para jamaah, pembatasan jumlah jamaah juga akan diberlakukan seperti musim haji tahun 2020. Berdasarkan informasi dari @Haramaininfo, pada tahun ini pemerintah Saudi hanya mengizinkan 60 ribu jamaah untuk menunaikan ibadah haji pada bulan Dzulhijjah 1442 H.


Jumlah tersebut sudah termasuk alokasi jamaah dari luar Arab Saudi yang pada tahun lalu tidak diberikan. 60 ribu jamaah tersebut terdiri dari 15 ribu jamaah dari Arab Saudi dan 45 ribu dari luar Kerajaan Arab Saudi.


"Only 60,000 pilgrims in total for all countries to perform Hajj rituals for this year 2021 / 1442 45,000 pilgrims from outside KSA will be allocated and 15,000 from inside KSA. (Hanya total 60.000 jamaah dari semua negara melaksanakan ritual haji pada tahun ini 2021/1442. 45.000 jamaah dari luar Arab Saudi akan dialokasikan dan 15.000 dari dalam Arab Saudi),” tulis Haramain, Ahad (23/5).


Berdasarkan Haramain yang merupakan situs informasi seputar Masjidil Haram dan berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH) ini, semua dokumen terkait dengan informasi hal ini juga sudah dirilis.


Terkait dengan persiapan haji tahun 2021 di Indonesia sendiri, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama RI berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidak lanjut dari update  informasi haji.


Pihaknya telah menyiapkan skema dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%. Jamaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi A Razaq