Nasional

Hadapi Persaingan ASEAN 2015, Ratusan Pengacara Syariah Gelar Munas

NU Online  ·  Senin, 24 November 2014 | 06:03 WIB

Jakarta, NU Online
Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) akan mengadakan Musyawarah Nasional pada Kamis, (27/11) di Jakarta. Asosiasi yang beranggotakan kebanyakan santri dan alumni Fakultas Syariah ini, akan merumuskan kemungkinan-kemungkinan dan tantangan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
<>
Munas kali ini mengambil tema “Prospek dan Tantangan Advokat Syariah dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Era Pasar Bebas.

"Kami akan menyelenggarakan Munas pada 27 November di Jakarta," kata Sekretaris Pelaksana Munas APSI Mustolih Siradj.

"Kami juga melibatkan teman-taman pengurus dan anggota yang tersebar di beberapa daerah. Ada 12 DPW yang sudah konfirmasi hadir, lainnya menyusul," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI Indra Kasiyanto Pasaribu.

Selain pengurus, Munas APSI ini akan menghadirkan lembaga yang selama ini menjadi stake holder ekonomi syariah di antaranya MUI, Dewan Syariah Nasional (DSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan perbankan syariah, Kementerian Agama, kalangan pasar modal, pimpinan lembaga peradilan serta tokoh-tokoh terkemuka.

Munas kali ini, kata Indra, sangat menentukan arah perjuangan dan haluan organisasi APSI. “Advokat-advokat berlatar belakangan syariah harus berperan aktif dalam menyambut era pasar bebas. Jangan sampai kalah bersaing dengan advokat asing,” ujar Indra.

Di sisi lain tren global ekonomi syariah juga harus menjadi perhatian khusus. Terlebih di Indonesia sudah banyak perundang-undangan yang mengadopsi sistem syariah ke dalam peraturan kenegaraan seperti UU Perbankan Syariah, UU Zakat, UU Haji, UU Jaminan Produk Halal, Perma Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan sebagainya.

"Ke depan ada pasar bebas ASEAN, selain itu diprediksi akan mulai terjadi ledakan sengketa ekonomi syariah. Maka kita perlu merapatkan barisan," tegas pengacara senior ini.

APSI merupakan salah satu organisasi advokat yang diakui oleh UU Nomor 18 tahun 2003. Dalam Munas Kamis mendatang, para pengurus dan hampir seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) akan hadir dalam pertemuan penting ini.

APSI organisasi advokat yang paling muda di antara organisasi-organisasi seperti IKADIN, IPSI, HAPI, HKHPM, SPI, AAI yang turut membidani lahirnya PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang kini menjadi wadah tunggal advokat.

Asosiasi yang berdiri pada 8 Februari 2003 berasal dari sarjana berlatar belakang Fakultas Syariah. Saat ini APSI memiliki anggota sekitar 700 orang di seluruh Indonesia. "Sekarang minat alumni syariah untuk menekuni profesi advokat sangat tinggi," tukas Indra. (Alhafiz K)