Nasional

Gusdurian: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Yogyakarta

NU Online  ·  Senin, 5 Mei 2014 | 01:30 WIB

Jakarta, NU Online
Kekerasan dengan dalih agama kembali terjadi. Kali ini menimpa  salah seorang aktivis Forum Lintas Iman, Aminuddin Azis, di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Jumat (2/05). Menurut sejumlah sumber, aksi kekerasan dilakukan oleh segerombolan orang dari  FJI (Front Jihad Islam).  Kekerasan ini ditengarai akibat pernyataan korban di sebuah media massa.
<>
Koordinator Jaringan Gudurian Indonesia Alissa Wahid dalam rilis yang diterima NU Online, Ahad (4/5), menuntut aparat kepolisian bertindak tegas dan menangkap pelaku. Ia juga mendesak para penegak hukum, khususnya di DIY, untuk melindungi kebebasan berpendapat dan beragama sesuai amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Menurut Alissa, kasus yang menimpa Aminuddin Azis ini mengikuti peristiwa-peristiwa kekerasan atas nama agama yang sebelumnya terjadi di wilayah DI Yogyakarta, seperti perusakan kantor Yayasan LkiS, ancaman terhadap Rausyan Fikr, ancaman penutupan Gereja dan lain-lain.

"Selama ini berbagai kasus kekerasan atas nama agama tidak pernah diusut secara tuntas. Para pelaku tetap dibiarkan berkeliaran tanpa hukuman," kata putri sulung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)  ini.

Hal tersebut, lanjut Alissa, menunjukkan bahwa penegak hukum di Indonesia, khususnya di DIY, gagap dan tidak mampu menjamin kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi.

Jaringan Gusdurian juga meminta aparat hukum untuk tidak takut terhadap siapapun dan kelompok manapun yang melanggar hukum dengan dalih agama.  Para pecinta dan penerus perjuangan Gus Dur diseluruh Indonesia didorong untuk terus berjuang mewujudkan keadilan hukum dan melawan semua bentuk diskriminasi serta penindasan.

Komunitas yang berdiri pascawafatnya Gus Dur ini menyerukan kepada masyarakat luas untuk terus memantau dan mengawal penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan atas nama agama.  (Red: Mahbib Khoiron)