Nasional

Gus Sholah Ajak Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Belum Jelas

NU Online  ·  Senin, 8 Oktober 2018 | 05:15 WIB

Gus Sholah Ajak Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Belum Jelas

Gus Sholah dan Kapolda Jatim ziarah ke makam Mbah Hasyim

Jombang, NU Online
Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur KH Sholahudin Wahid mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, kabar yang hendak disebar kan harus terbukti dulu kebenarannya, terutama yang menyangkut banyak orang. Ia juga menyinggung sedikit kasus Ratna Sarumpaet (RS) yang gempar beberapa waktu lalu dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menuntaskannya.

"RS akan ditindak lanjuti secara hukum, saat polisi sudah memiliki bukti-bukti kemudian diselidiki dan juga disidik. Apabila terdapat sesuatu yang perlu ditindak lanjuti ya dipersilahkan," jelasnya saat menerima kunjungan Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Ahad (7/10).

Gus Sholah sapaan akrabnya juga meminta masyarakat Indonesia belajar dari peristiwa Ratna agar lebih bijak bersikap dan bertindak ke depannya dan pastinya tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kita belajar dari peristiwa ini untuk tidak menerima begitu saja informasi kemudian kita sebarkan," tutur Gus Sholah.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan kabar hoaks yang disampaikan oleh seorang itu sangat berbahaya. Karena dapat merusak keharmonisan masyarakat dan keberagaman. 

Oleh karenanya, masalah kabar hoaks harus diatasi bersama. Melibatkan berbagai kalangan, baik polisi, pemerintah, TNI, insan media, dan masyarakat umum. Bila tidak diatasi, maka dampaknya pada kehidupan masyarakat sangat luar biasa.

"Di Jawa Timur baru-baru ini ada dua kasus hoaks yang sudah kita ungkap. Kasus ini terkait masalah bencana. Pelaku sudah kita tangkap dan sudah kita proses. Begitu pula kami tetap melakukan patroli cyber di media sosial. Tim kita terus melakukan monitoring cyber patrol setiap hari," tandasnya. (Syarif Abdurrahman/Muiz)