Gus Mus: Poligami Menjadi Modus Pencucian Uang
NU Online · Jumat, 20 Desember 2013 | 08:23 WIB
Rembang, NU Online
Modus pencucian uang hasil korupsi di Indonesia semakin beragam, mulai digunakan untuk membeli mobil mewah, rumah milyaran rupiah hingga poligami.<>
Hal itu disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Mustofa Bisri, Jumat pagi (20/12), di hadapan jamaah pengajian rutin setiap Jumat, di aula Pondok Pesantren Raudhotut Tholibien Leteh Rembang.
Gus Mus mengatakan, para koruptor sekarang tidak pernah menyimpan uang di rumah, pasalnya modus seperti itu, sudah banyak diketahui oleh penyidik anti korupsi.
“Para pelaku korupsi kebanyakan menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil, rumah hingga diatasnamakan istri mereka yang jumlahnya lebih dari satu,” kata Gus Mus.
Namun penyidik anti korupsi, lanjut Gus Mus, semakin jeli, sehingga modus seperti itu dapat terdeteksi dan tertangkap.
Lebih jauh Gus mus menambahkan, tak jarang para koruptor mengalihkan harta benda hasil korupsi mereka atas nama, sopir, pembantu dan orang lain, supaya tidak terendus petugas.
Kiai sastrawan itu berpesan, sebagai orang muslim, banyaklah bersyukur, dan amanah sehingga selamat dunia dan akhirat. (Ahmad Asmu’i/Anam)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
4
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
5
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
6
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
Terkini
Lihat Semua