Gus Mus: Kita Harus Sadar sebagai Orang Indonesia
NU Online Ā· Ahad, 16 September 2012 | 00:00 WIB
Cirebon, NU Online
Kampanye āKembali ke Khittah Indonesia 1945ā pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU diterjemahkan sebagai tindakan kongkret oleh kiai-kiai pesantren.Ā
<>
Menanggapi gagasan ini, di sela-sela pembukaan Munas di GOR Pesantren Kempek, Sabtu (15/9), Wakil Rais Aam PBNU KH. Musthofa Bisri atau Gus Mus menyerukan agar warga negeri ini kembali sadar sebagai orang Indonesia.Ā
āPenyadaran itu kan tidak hanya melalui perkataan, tapi juga bisa lewat tindakan,ā tutur Gus Mus.Ā
Kepada NU Online, Gus Mus menegaskan bahwa penyadaran sebagai orang Indonesia ini sangat penting di tengah ketidaksadaran orang-orang akan identitas bangsanya.Ā
āKita ini ingin mendorong agar warga negeri ini sadar kembali sebagai orang Indonesia. Kalau merasa sebagai orang Indonesia, maka akan merawat dan memberi kontribusi. Kalau tidak merasa sebagai orang Indonesia, maka akan dibiarkan saja masalah-masalah bangsa ini,ā jelas Gus Mus yang juga dikenal sebagai budayawan.Ā
Dengan demikian, menurut Gus Mus, permasalahan-permasalah bangsa semisal korupsi, penggelapan pajak dan isu energi akan menjadi perhatian utama.Ā
Kampanye penyadaran ini, dalam pandangan Gus Mus, sebagai awal solusi terhadap permasalah bangsa Indonesia yang kian rumit. Kesadaran sebagai orang Indonesia, dapat dimulai dengan hidup sederhana. Ā
āDengan mencontohkan tindakan hidup sederhana, kita berarti ikut memikirkan Indonesia,ā pungkasnya.
Redaktur Ā Ā : Hamzah Sahal
Kontributor Ā : Munawir AzizĀ
Ā
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua