Gus Ipul: Pemerintah Perlu Batasi Kepemilikan Tanah
Rabu, 11 Maret 2015 | 14:02 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi alih fungsi lahan yang semakin mengkhawatirkan. Ia mendorong pemerintah untuk membuat regulasi perihal batasan dan ketentuan kepemilikan lahan.
<>
“Baiknya isu ini diangkat di Muktamar nanti. NU mesti mengambil sikap tertentu terhadap pemerintah,” kata Gus Ipul mengusulkan isu ini pada sidang rekomendasi di hadapan peserta rapat pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Senin (9/3) sore.
Pemerintah harus membatasi kepemilikan maksimal tanah di Indonesia bagi siapapun. Pemerintah tidak boleh membiarkan setiap pihak baik secara personal maupun secara kolektif menguasai lahan sebebasnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menuangkan ketentuan khusus dalam regulasi atas transaksi jual-beli tanah. Menurutnya, selama ini penjual tanah hanya menikmati sekali keuntungan saat penjualan tanah. Sementara pembeli tanah dengan kekuatan modal yang luar biasa membangun pabrik, perusahaan, jalan, perumahan, dan lain-lain keperluan, dapat menikmati untung seumur hidup.
“Pemilik lahan yang lalu menjual tanahnya, mestinya ikut memegang saham pada bisnis yang akan digarap pembeli tanah,” tandas Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, dengan memperjuangkan isu ini, peran dan kontribusi NU akan lebih konkret di tengah masyarakat. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Baca Doa Ini untuk Lepas dari Jerat Galau dan Utang
2
Cara KH Hamid Dimyathi Tremas Dorong Santri Aktif Berbahasa Arab
3
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
4
Apel Akbar 1000 Kader Fatayat NU DI Yogyakarta Perkuat Inklusivitas
5
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Mulai Berangkat 2 Mei
6
Pengurus Ranting NU, Ujung Tombak Gerakan Nahdlatul Ulama
Terkini
Lihat Semua