Gus Ipul: Pemerintah Perlu Batasi Kepemilikan Tanah
NU Online · Rabu, 11 Maret 2015 | 14:02 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi alih fungsi lahan yang semakin mengkhawatirkan. Ia mendorong pemerintah untuk membuat regulasi perihal batasan dan ketentuan kepemilikan lahan.
<>
“Baiknya isu ini diangkat di Muktamar nanti. NU mesti mengambil sikap tertentu terhadap pemerintah,” kata Gus Ipul mengusulkan isu ini pada sidang rekomendasi di hadapan peserta rapat pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Senin (9/3) sore.
Pemerintah harus membatasi kepemilikan maksimal tanah di Indonesia bagi siapapun. Pemerintah tidak boleh membiarkan setiap pihak baik secara personal maupun secara kolektif menguasai lahan sebebasnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menuangkan ketentuan khusus dalam regulasi atas transaksi jual-beli tanah. Menurutnya, selama ini penjual tanah hanya menikmati sekali keuntungan saat penjualan tanah. Sementara pembeli tanah dengan kekuatan modal yang luar biasa membangun pabrik, perusahaan, jalan, perumahan, dan lain-lain keperluan, dapat menikmati untung seumur hidup.
“Pemilik lahan yang lalu menjual tanahnya, mestinya ikut memegang saham pada bisnis yang akan digarap pembeli tanah,” tandas Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, dengan memperjuangkan isu ini, peran dan kontribusi NU akan lebih konkret di tengah masyarakat. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua