Nasional

Guru Besar UMM: Pesantren NU Berjasa Ciptakan Harmoni dalam Keberagaman

NU Online  ·  Jumat, 7 April 2017 | 03:21 WIB

Jombang, NU Online
Banyaknya pondok pesantren besar berbasis Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang memberikan kontribusi yang besar terhadap terciptanya toleransi dan kebebasan beragama di wilayah tersebut. Jamiyah NU yang berkarakter moderat mampu merangkul dan mengakui adanya keberagamaan di Jombang.

Hal ini disampaikan Syamsul Arifin, guru besar sosiologi agama Universitas Muhammadiyah Malang kepada wartawan, Kamis siang (06/04), usai menjadi salah satu narasumber acara Diskusi Panel Nasional bertajuk “Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darul Ulum Jombang bekerja sama dengan Asia Foundation serta Universitas Muhammadiyah Malang.

“Harmonisnya kehidupan beragama di Jombang banyak dipengaruhi karakter pesantren yang menjadi karakter masyarakat di sini," ujar direktur Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (Pusam) Program Pascasarjana UMM ini.

Di samping  berkultur Aswaja, karakter masyarakat Jombang yang lebih dominan bercorak mataraman menjadikan kehidupan yang harmonis. “Karakteristik masyarakat Jombang yang lebih dominan bercorak mataraman lebih memudahkan pekerjaan kami (pengendalian Kamtibmas)," papar Waka Polres Jombang, Kompol Hendriyana.

Syamsul juga tidak setuju terkait wacana pemisahan antara agama dan politik. Karena menurutnya, hal itu sulit dilakukan. Ia memberikan sebuah contoh, adanya Kementerian Agama di Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara sekuler, tapi juga bukan negara teokratif. "Terpenting sekarang adalah bagaimana membangun agama sebagai etika publik," tambahnya.

Namun demikian, Syamsul mengakui bahwa isu agama sangat mudah di eksploitasi untuk kepentingan elite politik tertentu, sehingga akhir-akhir ini muncul isu primordialisme agama. Agak berbeda dengan Syamsul, salah satu narasumber lainnya yakni Budhy Munawar Rachman dari Asia Foundation lebih sepakat jika politik dipisahkan dari agama. "Itu bukan berarti agama disingkirkan, ini yang orang sering salah paham. Artinya, semua urusan politik bernegara harus di dasarkan pada konstitusi, itu entry pointnya," papar Budhy.

Masih menurut Budhy, Indonesia sebenarnya mempunyai paham yang telah disepakati bersama, namun belum terlihat pada praktiknya. "Realitasnya, agama masih bisa mempengaruhi politik hari ini. Jadi sebenarnya, jangan sampai ada pertentangan antara substansi agama dengan substansi konstitusi," pungkas Budhi.

Tentang pelaksanaan kebebasan beragama di Indonesia, Budhy menilai pada masa reformasi indeksnya masih bagus. Dengan indikator rangking indeks internasional (freedom index) di angka enam hingga tujuh. Indeks ini adalah meliputi indeks kebebasan berekspresi, berserikat, beragama dan lain-lain. "Namun pada akhir periode pemerintahan SBY, indeks ini turun hingga pada angka lima," pungkasnya.  (Muslim Abdurrahman/Mahbib)