Nasional

GP Ansor Jaksel Laporkan Pemilik Akun Penghina NU ke Reskrimsus Polda Metro Jaya

NU Online  ·  Senin, 2 Juli 2018 | 17:01 WIB

GP Ansor Jaksel Laporkan Pemilik Akun Penghina NU ke Reskrimsus Polda Metro Jaya

(Foto: detik.com)

Jakarta, NU Online
GP Ansor Jakarta Selatan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mendatangi Kantor Polda Metro Jaya, Senin (2/7) sore. Mereka melaporkan pemilik akun twitter @_haye_ ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya karena telah melakukan penghinaan terhadap Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, NU, nahdliyin, dan GP Ansor-Banser.

Mereka menunjukkan sejumlah kicauan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun tersebut kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.

Ketua GP Ansor Jakarta Selatan H Sulton Mu’minah mengatakan bahwa akun terlapor melakukan beberapa kali penghinaan langsung dengan menyebut akun KH Yahya Staquf (Gus Yahya) pada 12 Juni 2018 perihal kunjungan Gus Yahya ke Israel.

“Bukti lain yang terkait kita limpahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya,” kata Sulton.

Ia menambahkan, kicauan akun terlapor juga mengandung provokasi dan ujaran kebencian secara terang-terangan kepada Jami’yah Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini, kata Sulton, jelas sangat membuat kader Ansor dan Banser marah. Pihak GP Ansor-Banser menyimpulkan bahwa terlapor memang berniat tidak baik terhadap NU.

Kepada NU Online, Sulton menunjukkan surat laporannya kepada pihak Reskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, ia melaporkan bahwa pihak terlapor bukan kali pertama melakukan penghinaan melalui akun twitternya. Pada 31 Maret 2015, pihak terlapor juga menulis beberapa kali konten penghinaan terhadap NU dan nahdliyin.

Penghinaan ini menyakiti kami, kata Sulton. GP Ansor dan Banser sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama bertanggung jawab untuk menjaga muruah dan kehormatan NU, kiai, termasuk Kiai Yahya Staquf.

Apa yang dilakukan akun @_haye_ bukanlah kritik, tapi makian dan cacian yang menyerang kehormatan pribadi dan organisasi NU. Hal ini tentu saja bertentangan dengan kebebasan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) serta keluhuran akhlak yang dijunjung tinggi oleh ajaran Islam.

“Kami Ansor Banser merasa perlu untuk mengambil sikap sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia,” kata Sulton.

Kasatkoryon Banser Kebayoran Lama Abdul Halim yang turut mendampingi GP Ansor Jakarta Selatan mengatakan bahwa sebelum melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian, GP Ansor dan Banser sudah mencoba menemui pihak terlapor untuk meminta kejelasan dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak terlapor enggan menemui GP Ansor dan Banser.

Sementara itu, ia mengimbau kepada kader GP Ansor dan Banser yang berada di luar Jakarta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk itu, warga NU terutama GP Ansor dan Banser di luar Jakarta cukup tenang. Masalah ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. GP Ansor dan Banser Jakarta akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas,” kata Halim. (Alhafiz K)