GP Ansor Beri Kursus Bahasa Korea Daring Gratis
NU Online · Kamis, 23 April 2020 | 09:00 WIB
“Ini akan kita gratiskan sebagai sarana masyarakat untuk belajar,” kata Adung Abdurrahman, Sekretaris Jenderal PP GP Ansor pada Kamis (23/4) melalui video konferensi pers.
Hal ini, jelas Adung, merupakan wujud partisipasi Ansor dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini tanpa harus menggunakan anggaran negara.
Adung menambahkan bahwa partisipasi masyarakat mengadakan kursus gratis pada masa pandemi Covid-19 ini perlu ditumbuhkan.
Pelatihan gratis ini terwujud atas kerjasama dengan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan Korean First. Ketua Umum SPPI Ilyas Pangestu menyampaikan bahwa pelatihan bahasa Korea ini sebagai sarana untuk membantu calon pekerja ataupun yang sudah bekerja di Korea ataupun perusahaan Korea. Hal tersebut mengingat komunikasi merupakan hal yang sangat penting.
“Komunikasi itu penting. Pekerjaan yang tidak sesuai dengan instruksi akan berakibat fatal,” ujarnya.
Dipilihnya bahasa Korea karena melihat banyaknya jumlah WNI yang mendaftarkan diri untuk bekerja di Negeri Ginseng itu. Setidaknya, kata Ilyas, terdapat 30 ribu WNI setiap tahunnya yang mendaftar untuk dapat mendapatkan pekerjaan di sana.
Banyaknya pendaftar tersebut bukan tanpa alasan mengingat gaji pokok di sana saja setidaknya berada di kisaran 21 juta rupiah dan perlindungan terhadap para pekerja juga cukup baik.
Sementara itu, Danu Sonsengnim dari Korean First menjelaskan bahwa hasil dari pelatihan ini, peserta dapat melamar kerja ke Korea. Sembari menunggu panggilan ke Korea, peserta yang sudah berkemampuan bahasa Korea dapat bekerja di perusahaan Korea di Indonesia.
Syarat mengikuti pelatihan ini sama dengan syarat melamar kerja di Korea, yakni WNI yang berusia 18 sampai 38 tahun yang sehat jasmani dan rohaninya. Ini terbuka untuk siapapun yang memenuhi kriteria tersebut.
Peserta dapat mendaftarkan diri melalui tautan berikut kelas.koreanfirst.net/pelatihan-prakerja/ untuk mendapatkan akses gratis, baik melalui aplikasi di ponsel Android ataupun Apple, juga melalui peramban (browser) di komputer atau laptop peserta.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
5
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua