Nasional

Gebyar Prestasi Al-Qur'an Wujudkan Manusia Qurani

NU Online  ·  Sabtu, 1 April 2017 | 08:30 WIB

Surabaya, NU Online
Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial Khadijah Surabaya memberikan apresiasi kepada siswa-siswi prestasi dalam ilmu Al-Qur'an. "Kemampuan siswa dalam membaca dan menghafal Al-Qur'an patut diberi apresiasi, maka dari itu kami mengadakan wisuda bagi para penghafal Al-Quran," kata H Agus Fahmi, Ketua Panitia, Sabtu (1/4).  

Acara yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, merupakan puncak dari berbagai rangkaian. Sebelum digelarnya ujian terbuka dan wisuda ini para siswa harus mengikuti ujian munaqosah tartil dan tahfid. "Ada tiga ujian yang harus diikuti siswa. Ujian ditingkat Yayasan dan ujian berikutnya di Pesantren Ilmu Al-Qur'an Malang," lanjut Agus. 

Mendikbud RI Muhadjir Effendy, mengatakan sudah saatnya negeri ini membangun manusia qurani, agar setiap kehidupan yang dilakukan perpedoman pada Al-Qur'an. 

"Kami berharap dari gebyar prestasi Al-Qur'an ini, Yayasan Khadijah bisa memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat Qur'ani sehingga revolusi mental bisa terwujud," kata pria asal Malang, Jawa Timur ini. 

Selaras dengan keinginan Mendikbud itu, Ketua Umum Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU Khadijah, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, membangun karakter bangsa dengan mewujudkan masyarakat qurani maka dengan sendirnya revolusi mental terwujud. 

"Kenapa seperti itu? Karena Al-Qur'an mengajarkan Islam itu penuh damai, kasih sayang bukan yang menakutkan. Al-Qur'an menyebutkan bahwa Allah menciptakan manusia beragam suku, adat dan bahasa," tegas Khofifah. 

Perempuan yang menjabat sebagai Menteri Sosial saat ini, menceritakan sekitar tahun 2006 dirinya meminta kepada yayasan agar ada forum yang bisa melihat, mengukur dan mengetahui standart kompetisi anak dalam memahami dan menghafal Al-Quran. 

Selain itu pihak yayasan membuat kesepakatan kepada wali murid, jika ada murid yang sudah lulus SD dan belum hatam bacaaan Al-Quran, maka si murid dan wali muridnya harus rela tidak menerima ijazah. "Hal itu sudah ada dalam perjanjian antara yayasan dan wali murid," pungkas Khofifah. (Rof Maulana/Zunus)Â