Nasional

Di Konferensi Nasional Bantuan Hukum, LBH Ansor Dorong Tiga Hal

Rab, 21 Agustus 2019 | 15:00 WIB

Di Konferensi Nasional Bantuan Hukum, LBH Ansor Dorong Tiga Hal

Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor turut serta di Konferensi Nasional Bantuan Hukum I

Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ikut serta dalam Konferensi Nasional Bantuan Hukum 1 yang diselenggarakan pada Selasa-Rabu (20-21/8) di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta. Dalam konferensi tersebut, perwakilan LBH Ansor mengemukakan pendapatnya.

“Kita, dari LBH Ansor mendorong tiga hal terkait dengan bantuan hukum di konferensi tersebut,” ungkap  salah seorang pengurus LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yudi Permana, melalui siaran tertulisnya. 

Pertama, kata Yudi, LBH Ansor mendorong konferensi agar menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Terkait hal itu, LBH Ansor juga terus mendorong pembentukan lembaga bantuan hukum di semua tingkatan, baik cabang maupun wilayah, agar para pencari keadilan hukum mudah mengaksesnya.  

Kedua, mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam Hukum. Hal ini sesuai dengan visi LBH Ansor, yakni menegakan keadilan bagi kaum yang lemah dan yang dilemahkan tanpa terkecuali dengan berpegang teguh pada nilai-nilai ke-Islam-an rahmatan lil alamin, ke-Indonesia-an dan ke-NU-an. 

Ketiga, mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. LBH Ansor melakukan pendampingan di dalam dan diluar pengadilan, mendorong rekonsiliasi dan mediasi, serta memberikan edukasi Hukum. 

Menurut Yudi, LBH Ansor bertujuan untuk melaksanakan amanat organisasi termasuk amanat undang undang berdasarkan keadilan, persamaan kedudukan didalam hukum, keterbukaan, efesiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. 
 
Editor: Abdullah Alawi