Dari 508 Pemilik Suara, Pemilihan Ketum PBNU Dihadiri 378 Orang
Rab, 5 Agustus 2015 | 17:34 WIB
Jombang, NU Online
Setelah sidang penetapan Rais Aam PBNU, tahap selanjutnya memilih Ketua Umum PBNU. Berbeda dengan sistem pemilihan Rais Aam, pemilihan Ketum PBNU dilakukan dengan menggunakan mekanisme voting.<><><><>
“Sidang sudah memenuhi kuorum. Dari 508 pemilik suara, hadir sebanyank 378 orang,” ujar Ketua Sidang pemilihan, Prof Akh Muzakki, Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Prof Muzakki menjelaskan, bahwa setiap peserta harus menukarkan ID Card Muktamar Ke-33 NU dengan kertas suara pemilihan.
“Meski tidak hadir seluruhnya, yang terpenting sidang pleno pemilihan Ketum PBNU telah memenuhi kuorum,” terangnya.
Di alun-alun Jombang sendiri, selain Muktamirin, warga NU hadir memadati lapangan tengah untuk menyaksikan pemilihan Ketum PBNU yang baru. Hingga berita ini ditulis, pimpinan sidang sedang mentabulasi perolehan suara para calon Ketum PBNU. (Fathoni)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Piala Asia U-23 2024
5
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
6
Usai Gowes 90 KM, Rombongan GP Ansor Ziarah Makam Mama Cibogo di Cibarusah
Terkini
Lihat Semua