Dampak Covid-19, Pemerintah Perlu Tunda Cicilan Bank bagi Pengusaha Kecil
Jum, 20 Maret 2020 | 10:00 WIB
Melihat hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen mengatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan penundaan cicilan utang para pedagang kecil di Bank.
"Pemerintah harus kaji kebijakan penundaan cicilan utang bank bagi pengusaha atau pedagang kecil," katanya kepada NU Online pada Jumat (20/3).
Dalam beberapa hari terakhir, Nabil mengaku mendapatkan banyak sekali laporan dari warga berbagai daerah, bahwa efek dari Covid-19 sudah berdampak pada ekonomi keluarga, khususnya mereka yang menggantungkan nafkah dari jasa harian, atau pedagang kecil.
Banyak di antara mereka, jelasnya, yang meminjam uang ke bank sebagai modal usaha, yang diputar perhari. Pinjaman uang di bank tersebut, katanya, digunakan sebagai modal beli peralatan untuk usaha.
Ia mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka mengeluh karena pendapatan berkurang drastis, atau bahkan tidak ada pendapatan dalam beberapa hari atau pekan terakhir. Sementara angsuran bulanan tetap berjalan.
"Maka, perlu dipertimbangkan untuk kebijakan peringanan angsuran, atau penundaan sesuai dengan kondisi masing-masing," ujar Anggota Komisi IX DPR RI itu.
Oleh karena itu, ia mengajak agar masyarakat dapat siaga dalam ketahanan pangan di lingkungan terkecil atau berbasis RT. Sebagai partisipasi dan siap siaga, masyarakat perlu didorong untuk mengamankan ketahanan pangan di lingkungan masing-masing.
"Pemerintah melalui pengurus RT dapat mendata warganya yang sangat butuh bantuan makanan, jika terjadi isolasi atau pun lockdown," ujarnya.
Di sisi lain, menurutnya, perlu juga pendataan siapa saja warga yang bersedia untuk menanggung makan atau logistik tetangganya yang kesulitan makan, dalam masa isolasi setidaknya 14 hari.
"Ini bentuk ketahanan pangan di unit terkecil yang bisa dilakukan dengan semangat kebersamaan," katanya.
Pemerintah, jelasnya, telah menyiapkan tes massal untuk identifikasi penyebaran virus, sekaligus langkah-langkah penanganan.
"Semoga pandemik Covid-19 ini segera berlalu, dan masyarakat Indonesia sehat serta kembali beraktifitas seperti sedia kala," harapnya.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
3
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
6
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar
Terkini
Lihat Semua