Nasional KONBES NU 2020

Dalam Konbes NU 2020, Ketum PBNU Kembali Minta Pilkada Serentak Ditunda

Rab, 23 September 2020 | 04:40 WIB

Dalam Konbes NU 2020, Ketum PBNU Kembali Minta Pilkada Serentak Ditunda

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Konbes NU 2020, Rabu (23/9) yang diselenggarakan secara daring. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Said Aqil Siroj kembali menegaskan agar hajatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Keselamatan jiwa warga harus didahulukan di tengah pandemi Covid-19 ini.


“Dengan rasa tanggung jawab dari rasa kemanusiaan, maka keselamatan jiwa keselamatan masyarakat harus didahulukan. Ini perintah agama dan itu mandat undang-undang dasar kita harus kita utamakan. Segalanya bisa ditunda. Tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda,” tegas Kiai Said saat berpidato dalam pembukaan Konferensi Besar NU 2020 yang digelar secara daring, Rabu (23/9). 


“NU bukan menghalang-halangi proses demokrasi. Jangan salah paham. NU tidak menghambat, mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi dan agenda konstitusi. Sama sekali tidak. Tapi betul-betul semata-mata karena kemanusiaan. Itu harus kita utamakan dari segalanya,” sambungnya.


Kiai asal Kempek Cirebon ini mengajak seluruh pihak agar menjadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan kita, bukan kepentingan politik. Pilkada langsung yang dipilih rakyat, lanjut Kiai Said, bukan merupakan ajaran konstitusi. Tapi undang-undang.


“Konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis sehingga dipilih oleh DPRD pun, misalnya, juga sudah demokratis,” tandas Doktor jebolan Universitas Ummul Quro Makkah Arab Saudi ini.


Soal kepala daerah, Kiai Said kembali mengingatkan bahwa rekomendasi Munas NU tahun 2012 di Kempek Cirebon, PBNU memutuskan untuk meminta agar pilkada langsung ditinjau kembali. Sebab, banyak kemudaratannya daripada manfaatnya.


“Jika semua tahu dari mana asalnya perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Tapi kalau pemilihan gubernur, bupati, walikota itu bukan perintah konstitusi. Tapi perintah undang-undang. Jadi, yang langsung itu hanya presiden dan wakil presiden,” tandas Kiai Said.


Kiai Said mengingatkan, jika ambisi sudah menggenggam dunia alam semesta ini apalagi didukung kesombongan ini semua didorong dengan hedonis ambisius yang tanpa batas yang tidak terkendali, maka Allah pun akan mengunci kesembuhan kita dari pandemi ini.


“Oleh karena itu, kita warga negara Indonesia terutama Nahdliyin harus sadar bahwa semua ini merupakan peringatan keras dari Allah, bahwa kita diberi peringatan sebagai makhluk yang lemah yang tidak memiliki kemampuan apa-apa,” ujarnya mengingatkan.


Kiai Said menambahkan, pihaknya bersama pengurus dalam sebulan terakhir ini dengan sangat dalam dan cermat terus mencermati perkembangan Covid-19. Sampai akhirnya pada beberapa hari kemarin mengeluarkan pernyataan bahwa PBNU meminta kepada pemerintah, DPR, dan KPU agar menunda Pilkada serentak pada Desember 2020.


“Adapun sikap pemerintah silahkan saja, rekomendasi kita diterima ya Alhamdulillah. Kalau misalkan tidak diterima, kami sudah menyampaikan rekomendasi atau pendapat. Setelah itu kami lepas dari tanggung jawab kemanusiaan,” tandas Kiai Said.


Hingga berita ini diturunkan, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sedang menyampaikan pidato sambutan sekaligus membuka resmi perhelatan dua tahunan ini.


Pewarta: Musthofa Asrori

Editor: Fathoni Ahmad