Nasional

Dakwah Santun Kiai Mahfud

NU Online  ·  Kamis, 24 Desember 2015 | 03:10 WIB

Dakwah Santun Kiai Mahfud

Makam Kiai Mahfud (kanan).

Kiai Mahfud adalah kiai kampung di Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura. Sepulangnya dari pesantren sekitar tahun 1940-an, sebagaimana umumnya santri zaman itu, ia mendirikan sebuah masjid dan madrasah diniyah di kampungnya.
<>
Madrasah diniyah dan masjid yang ia dirikan tentu masih sangat sederhana. Maklumlah karena memang ia bukan orang berpunya. Rumah saja tidak lebih dari sebuah gubuk reyot. Hanya karena bermodalkan keinginan mengabdi pada agama, ia tetap berusaha mendirikan sebuah lembaga pendidikan.

Nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat di desanya bisa dikatakan masih rendah. Kesadaran beragama di sana masih sangat minim. Pendidikan umum pun apalagi. Sangat jarang orang bersekolah sampai lulus SMP, apalagi sampai perguruan tinggi. Melihat seorang yang baru menjadi pegawai negeri saja, kesan seakan luar biasa sudah terpancar.

Ketika Kiai Mahfud memulai dakwahnya, ia membangun sebuah masjid dan madrasah sore yang letaknya agak jauh dari tempat tinggalnya. Jarak sekitar 2-3 kilometer adalah jauh dalam hitungan masa itu, dimana kendaraan bermotor masih tidak banyak dimiliki orang. Setiap hari kalau waktu shalat hendak tiba ia berangkat menuju masjid dari rumahnya.

Seiring perjalanan melewati jalan setapak di antara persawahan-persawahan penduduk ia tidak jemu-jemu menyapa mereka yang masih awam bekerja seharian tak kenal waktu. Mereka sangat kurang terdidik secara agama. Islam mereka mungkin hanya syahadat saja. Shalat dan puasa mungkin masih belum mereka laksanakan, apalagi zakat dan boro-boro naik haji. Dalam pikiran mereka mungkin ada pikiran: “Orang sibuk cari nafkah untuk hidup, kok masih direpoti shalat.”

Terhadap mereka apakah Kiai Mahfud, yang wiridannya sepanjang tengah malam sampai subuh, ditambah lagi bakda subuh sampai dluha khusuk, menampakkan sikap benci? Memaki-maki dan menghardik mereka? Tidak-tidak. Ia bahkan selalu menyempatkan diri berbincang santai dengan mereka. Dalam perjalanan ia tidak segan untuk berhenti menyapa mereka sekadar hanya menyapa: “Banyak sekali pak panennya.” Bahkan adalah bukan pemandangan aneh jika ia bercengkrama dengan mereka sangat akrab sekali. Jika waktu shalat maka Kiai Mahfud dengan ramah pamit untuk shalat dahulu. Begitulah ia lakukan tiap hari tanpa kenal lelah.

Perilaku yang demikian ramah dan sopan, perangai yang baik dan santun, lama-kelamaan mengundang daya tarik sendiri bagi masyarakat yang setiap hari ia temui. Maka lambat laun sedikit demi sedikit banyak masyarakat yang ingin mengikuti perilaku Kiai Mahfud, dan berdatanganlah mereka ke masjidnya. Pertama-tama sedikit tapi lambat laun semakin banyak juga.

Tampaknya Kiai Mahfud berhasil dalam dalam dakwahnya menggugah kesadaran beragama masyarakat di desanya. Namun, dikatakan berhasil, ya memang relatif demikian, tapi jangan dikira mereka shalat dan ibadahnya sudah benar. Tidak. Mereka masih belum mengerti tata cara shalat, cara berwudhu dan sebagainya. Shalat mereka hanya “ikut-ikutan” saja. Banyak di antara mereka yang shalat tampa berwudhu.

Kiai Ali, seorang sahabat Kiai Mahfud adalah seorang santri pula yang waktu itu banyak membantu dalam kegiatan Kiai Mahfud. Kiai Ali pernah bercerita kepada penulis, bahwa masyarakat desa Bandungan saat itu banyak yang ikut shalat di masjid meskipun baru selesai ‘Nyabung Ayam’ tanpa berwudhu terlebih dahulu. Banyak pula di antara mereka yang tidak pakai sandal pun langsung masuk masjid dan shalat.

Melihat hal itu, Kiai Ali dengan dasar pengetahuannya akan tata cara shalat maka langsung saja marah-marah pada jamaah. Padahal Kiai Mahfud tidak pernah memarahinya, tidak pernah melarang para penduduk yang baru sadar itu. Ia terus saja memimpin jamaah. Baginya, mereka masih baru mendapatkan hidayah, imannya masih tipis sehingga mudah robek jika tidak hati-hati membinanya.

Lama kelamaan, Kiai Mahfud berhasil dalam meraih simpati masyarakat di desanya itu. Banyak orang mendaftarkan putranya dimasukkan di madrasah yang ia dirikan. Mereka masuk tampa persyaratan administratif apapun seperti masa sekarang. Segala umur boleh masuk ke madrasah tersebut, mulai dari yang baru umur 3 (tiga) tahun yang mengusap ingusnya saja tidak bisa sampai yang sudah “gerang” juga diterima.

Kondisi tersebut tidak bisa dibayangkan bagaimana mengaturnya, apalagi jumlahnya sangat banyak. Jika kita melihat sendiri mungkin hanya bisa bilang “Maa Syaa Allaah” saja. Namun Kiai Mahfud dengan sangat telaten mendidik mereka dengan penuh sabar. Tidak jarang ada di antara anak-anak yang masih di bawah umur itu minta digendong saat pelajaran. Ada juga yang suka gandoli kaki sang kiai saat menulis di papan dan banyak lagi pemandangan lucu yang akan bikin ketawa jika kita melihatnya sendiri. Kiai Mahfud memang sayang sekali pada santrinya, tidak pernah marah dan memukulinya. Bahkan kepada yang tidak mau menurut sekalipun. Tapi jika sampai anaknya yang melakukan kesalahan, seperti tidak mau mengaji atau shalat jamaah ia tidak segan-segan untuk bersikap keras kepada mereka.

Sore Kiai Mahfud mengajar di madrasahnya, malam ia mengajar Al-Qur’an di masjid. Begitulah sehari-hari ia lakukan dengan istiqamah. Ia tak kenal lelah mengabdi pada masyarakat dan agamanya.

Waktu itu, jangan dibayangkan bahwa masjid terang benderang seperti sekarang walaupun malam. Saat itu listrik belum masuk ke desanya. Penerangan masjid masih memakai lampu strongking dan cempluk saja. Juga bantuan cahaya bulan purnama setiap padhang bulan.

Pelan-pelan masyarakat desa Bandungan dididik oleh Kiai Mahfud. Banyak di antara mereka yang secara perlahan diajari tata cara ibadah mulai yang kecil-kecil. Semakin banyak di antara mereka yang sudah bisa berwudhu. Syahadat sudah bisa dilafalkan dengan baik. Niat shalat sudah bisa mereka hafal. Fatihah sudah bisa mereka baca. Tadarus Al-Qur’an dan Tahlil tiap malam Jum’at berjalan dengan baik. Demikianlah suasana keagamaan berjalan mengalami kemajuan.

Pembangunan madrasah dan masjid mendapatkan partisipasi masyarakat dengan baik. Kebanyakan dari mereka menyumbang tenaga dan bahan bangunan. Madrasah pun berdiri dengan relatif baik dari pada kondisi sebelumnya.

Dalam cara mengajar, Kiai Mahfud secara tidak sadar melakukan apa yang dinamakannya sebuah kaderisasi. Meskipun tentu dirinya tidak bisa mengatakan “kaderisisasi”. Kiai Mahfud tidak mengerti hal itu. Yang ada dalam benaknya bagaimana kegiatan yang ia mulai ini barjalan untuk selanjutnya.

Ia mulai mendidik beberapa di antara masyarakat dan santrinya secara intensif. Madrasah dan Masjid ia serahkan pada kedua menantunya, Kiai Sholeh. Begitu juga pelatihan memimpin Tahlil dan kegiatan keagamaan lainnya pada orang-orang tertentu di antara masyarakat. Harapannya agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak mati sepeningga dirinya.

Sekitar tahun 1979, Kiai Mahfud meninggal dunia. Banyak orang bersedih menangis mengiringi kepergiannya. Masyarakat seakan kehilangan seorang pengayom dalam kehidupannya. Sang guru telah tiada.

Demikianlah Kiai Mahfud hidup dalam perjuangan meninggal dengan meninggalkan kesan baik yang mendalam. Sekiranya sya’ir yang sudah terkenal di kalangan pesantren cocok baginya: Waladatka ummuka ya ibna adama bakiyan. Wa An-naasu haulaka yadl-hakuna sururan. Fajhad linafsika an takuna idza bakau. Fi yaumi mautika dlahikan masruran (Engkau Lahir wahai anak Adam dalam keadaan menangis. Sedang orang-orang di sekitarmu tertawa bahagia. Maka berusahalah dirimu agar ketika kelak mereka menangisi kematianmu. Engkau sendiri tertawa bahagia [karena melihat surga]). Untuk beliau.... Al-Fatihah. (Ahmad Nur Kholis)