Cium Gelagat Ketidakadilan, PBNU Dukung Ajukan Grasi untuk Nur Aziz dan Rusmin
NU Online · Senin, 5 Maret 2018 | 23:00 WIB
Persoalan ketidakadilan pada putusan hukum yang menimpa warga Surokonto Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Kiai Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua PBNU KH Imam Aziz mengatakan bahwa persoalan vonis tersebut harus segera mendapatkan solusi.
"Kita mencium bahwa di situ terjadi ketidakadilan yang sungguh-sungguh tidak masuk akal karena seorang petani yang menggarap lahan yang sudah terlantar kemudian dihukum dari mulai pengadilan tingkat pertama sampai Mahkamah Agung divonis penjara dan denda yang tidak masuk akal jumlahnya," terangnya pada Konferensi Pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (5/3).
Oleh karena itu, katanya, PBNU mendukung Kiai Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin untuk mendapatkan grasi dari Presiden.
Menurutnya, melalui upaya grasi ini, PBNU bersama beberapa lembaga dan komunitas seperti Komnas HAM RI, Lakpesdam PBNU, LBH Semarang dan Gusdurian Nasional berharap Presiden yang mempunyai wewenang grasi dapat mengabulkan permohonan yang diajukan.
"Ini perlu kita tekankan, PBNU tidak sendirian, (tapi) bersama Komnas HAM berharap dengan sangat kepada Bapak Presiden untuk mengabulkan permohonan grasi ini," jelasnya.
Presiden sebagai pihak yang mempunyai hak prerogatif dalam grasi, katanya, sangat menjadi tumpuan untuk menyelesaikan persoalan keadilan.
"Kami bersama masyarakat betul-betul (berharap) diperhatikan karena menyangkut problem keadilan di negeri ini," pungkasnya. (Husni Sahal/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
4
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua