Nasional PILKADA SERENTAK 2020

Calon Kepala Daerah dan Pendukung Didorong Terapkan Protokol Kesehatan saat Kampanye

Rab, 16 September 2020 | 09:35 WIB

Calon Kepala Daerah dan Pendukung Didorong Terapkan Protokol Kesehatan saat Kampanye

Proses kampanye yang abai dengan protokol kesehatan akan berpotensi menjadi proses penularan virus corona dengan sangat cepat.

Jakarta, NU Online

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, menjadi sorotan banyak pihak karena dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum juga usai.


Salah satunya adalah Ketua Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Covid-19 PBNU dr Muhammad Makky Zamzami, yang memberikan komentar agar Pilkada serentak nanti benar-benar menerapkan protokol kesehatan.


Menurutnya, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah saat-saat kampanye. Pada saat-saat inilah sesungguhnya yang membutuhkan pengawasan super ketat. Sebab, proses kampanye yang abai dengan protokol kesehatan akan berpotensi menjadi proses penularan virus dengan sangat cepat.


“Sistem pengawasan harus dijalankan dan diperketat,” kata Makky, Rabu (16/9).


Dikatakan Makky, di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terdapat aturan boleh melakukan perkumpulan satu kali dengan massa 100 orang dan tetap menggunakan protokol kesehatan. Pengawasan dalam perkumpulan seperti ini harus benar-benar dijalankan. 


“Terutama (pengawas harus mengawasi) di saat selesai perkumpulan, biasanya saling berkerumun. Ini yang terkadang suka lupa. Setelah pertemuan, itu (massa kampanye) saling berkerumun, mendekati calon (kepala daerah) meminta foto,” kata Makky.


Jika yang terjadi di lapangan demikian, lebih-lebih calon kepala daerah pun abai terhadap protokol kesehatan, maka justru akan menimbulkan banyak penularan dan penyebaran Covid-19. Bahkan timbul klaster-klaster baru yang disebabkan kampanye tanpa protokol kesehatan yang ketat. 


“Itu yang menjadi perhatian bersama bahwa kerumunan massa di dalam kampanye itu akan menyebabkan penularan-penularan baru. Maka prosedur protokol kesehatan harus dijalankan seperti tetap menjaga jarak saat sesi foto, sehingga tidak berkerumun terlalu banyak massa,” kata Makky.


Ia menegaskan bahwa calon kepala daerah menjadi ujung tombak bagi para tenaga kesehatan, untuk bisa mempromosikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Peran calon kepala daerah harus mampu menjadi pengingat bagi masyarakat soal penerapan protokol kesehatan.


“Jadi calon ini harus mengingatkan masyarakat untuk tetap jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Jangan malah mengikuti kemauan masyarakat berdekat-dekatan berfoto-foto, bersalaman. Nanti malah dia positif corona atau malah menularkan virus,” kata Bendahara Lembaga Kesehatan PBNU ini.


Kemudian, lanjut dr Makky, saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mesti diperhatikan agar kerumunan massa untuk mencoblos bisa diondisikan dan diatur agar tidak terlalu menumpuk. Pencoblosan harus menerapkan protokol kesehatan.


“Simulasi dari tahun ke tahun untuk pencoblosan, saya pikir, sudah baik. Masih bisa jaga jarak satu per satu. Tinggal pada tahun ini diperketat lagi,” katanya, memberi saran.


Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah saat pencoblosan hingga penghitungan suara. Terutama terkait waktu dan para relawan demokrasi yang bekerja. Daya tahan tubuh atau kesehatan petugas harus benar-benar dijaga.


“Shift malam yang biasanya sampai lembur, harus dijaga agar jangan sampai seperti dulu. Dulu itu banyak petugas yang begadang dengan tekanan tugas yang penuh, menjaga suara dengan saksi, akhirnya capek terkena serangan jantung dan akhirnya meninggal,” kata dr Makky.


“Selain di masa pandemi pun itu juga harus dijaga, apalagi sekarang di masa pandemi. Penjagaan dan pengawasan soal kesehatan harus benar-benar dijaga dan diperketat,” pungkasnya.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad