Nasional

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Akan Adopsi Pendidikan Pesantren

NU Online  ·  Rabu, 25 Mei 2016 | 18:00 WIB

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Akan Adopsi Pendidikan Pesantren

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berkunjung ke Pondok Pesantren Ulumuddin, Kab Cirebon, Senin (23/5).

Purwakarta, NU Online
Kasus yang menimpa Nurmayani, guru bidang studi biologi SMP Negeri 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mencubit anak polisi kemudian berakhir di sel penjara jadi perhatian publik, termasuk Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. 

Dedi menilai, sistem pendidikan di Indonesia saat ini lebih menekankan pada aspek transformasi ilmu pengetahuan, dan justru mengabaikan etika serta karakter peserta didik. Seharusnya, lanjut Dedi, sistem pendidikan nasional mengadopsi sistem pendidikan pesantren yang terbukti sukses menanamkan budi pekerti kepada para santri dengan cara menerapkan metode aplikatif pembelajaran karakter, bukan sekadar transformasi ilmu pengetahuan.

"Sering kan, kita menyalahkan peserta didik yang tidak bisa diatur. Problemnya berarti mentalitas dan karakter. Maka pola pendidikan yang diterapkan harus berbasis karakter budi pekerti, tidak lagi melulu transformasi ilmu. Zaman dahulu kalau keras kepada anak didik tidak akan menjadi masalah. Lah, hari ini urusannya bisa penjara," kata Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/5).

Menurut Dedi, saat karakter menjadi acuan pembelajaran, semua mata pelajaran di sekolah harus mengacu pada variabel budi pekerti. Peserta didik yang memiliki budi pekerti yang buruk, kata dia, sudah seharusnya tidak naik kelas. Hukuman tidak naik kelas ini pun harus dilakukan secara sistematis.

"Misalnya setiap mata pelajaran nilai peserta didik dikurangi 2. Taruhlah dia dapat nilai Matematika 7. Nah, karena budi pekertinya jelek, di rapor harus ditulis 5," ujar Bupati yang dikenal sering menulis lagu bertema spiritual ini.

Dedi menekankan pola penilaian baru ini harus dilaksanakan secara konsisten di semua sekolah di Kabupaten Purwakarta. Tidak dibenarkan suatu saat ada protes dari orang tua siswa yang tidak terima nilai anaknya dikurangi.

"Kalau masuk pesantren, kan, biasanya ditanya dulu kesanggupan mengikuti peraturan atau tidak. Maka saat masuk sekolah di Purwakarta semua pihak harus ditanya kesanggupan menerima pola baru ini," kata Dedi. (Anif/Zunus)