Nasional

Buka Mukernas HPN, Jokowi Tawarkan Dua Hal untuk Pengusaha NU

NU Online  ·  Jumat, 5 Mei 2017 | 09:36 WIB

Jakarta, NU Online
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan dua tawaran kepada para pengusaha Nahdliyin, yaitu kemitraan dan redistribusi aset. Terkait dengan kemitraan, Presiden Jokowi akan memberikan peluang kerjasama kepada para pengusaha Nahdliyin. Ia juga mengatakan akan memberikan kesempatan kepada para pengusaha Nahdliyin untuk bisa masuk kepada permodalan.

“Kemitraan ini harus segera dikongkritkan,” kata Presiden Jokowi diikuti dengan teput tangan peserta.

Hal ini disampaikan saat ia memberikan sambutan dalam acara Mukernas-1 Halaqah Ekonomi Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha Nahdliyin di Pesantren Luhur Al Tsaqafah Jakarta, Jumat (5/5).

Presiden Jokowi menambahkan, kemitraan yang ditawarkan kepada para pengusaha Nahdliyin tersebut bukan hanya kepada pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja, tetapi ia juga akan menyambungkan mereka kepada para konglomerat.

“Tetapi saya tambah dengan pengusaha-pengusaha besar dan konglomerat harus mau bermitra,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Oleh karena itu, dalam dua minggu ini Presiden Jokowi akan mempertemukan para pengusaha Nahdliyin dengan kementerian-kementerian yang memiliki banyak proyek, BUMN, dan konglomerat. 

“Dalam dua minggu ini akan saya pertemukan,” ucapnya.

Adapun terkait dengan redistribusi aset, Presiden Jokowi menjelaskan, selama bertahun-tahun redistribusi aset hanya dinikmati oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan. Karena itu, ia berupaya untuk mengubah semua. Ia mengatakan akan memberikan itu kepada masyarakat umum. 

“Kepada masyarakat, koperasi, pondok pesantren,” tuturnya.

Namun demikian, presiden menegaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan redistribusi aset harus mematuhi persyaratan yang ada. “Harus bisa membuat lahan itu menjadi produktif,” tegasnya. 

Selain itu, lanjut Jokowi, mereka juga harus memiliki konsepsi yang jelas dan mendatail terkait dengan aset yang akan didistribusikan tersebut. “Apakah mau ditanami kopi. Apakah mau dijadikan hutan produksi. Apakah mau dibuat kebon sawit. Itu yang akan kita tanyakan dulu,” urainya.

Hal itu dilakukan agar aset yang didistribusikan tersebut benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan. “Jangan sampai konsesi berupa surat-surat ini dipindah tangankan, dijual. Ini yang kita tidak mau,” katanya.

Dengan adanya itu, ia berharap, pengusaha-pengusaha kecil bisa naik menjadi pengusaha kelas menengah namun dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan yang ada. “Bukan dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadikan tidak baik,” pungkasnya. (Muchlishon Rochmat/Zunus)