Nasional

Bohong yang Diperbolehkan Menurut Quraish Shihab

Sen, 15 Oktober 2018 | 16:59 WIB

Jakarta, NU Online
Pakar tafsir Indonesia Prof Quraish Shihab mengatakan, tidak semua bohong itu dilarang. Ada keadaan tertentu yang membuat bohong itu bisa ditoleransi, bahkan wajib hukumnya.

“Ada tempat-tempat dimana kebohongan ditoleransi, bahkan boleh jadi menjadi wajib,” kata Prof Quraish dalam sebuah video yang diunggah Najwa Shihab di YouTube, Senin (15/10).

Prof Quraish menyebut, seseorang diperbolehkan bohong apabila maksudnya untuk melindungi orang yang tidak bersalah dari kejaran orang jahat. Misalnya, si A mengetahui keberadaan si B yang tidak bersalah dan dikejar-kejar si C yang bengis. Kemudian si C bertanya kepada si A perihal si B. Namun si A berbohong dan menjawab tidak mengetahui keberadaan si B. Alasannya untuk melindungi si B.

“Tapi kebohongan di sini bukan hanya ditoleransi, tapi dianjurkan demi membela orang yang tidak bersalah,” jelas Direktur Pusat Studi Qur’an (PSQ) ini.

Prof Quraish menambahkan, berbohong juga diperbolehkan dalam rangka memperbaiki hubungan dua orang yang tengah berselisih. 

“Si A dan si B berselisih, si C datang dan berkata sebenarnya dia bermaksud baik kepadamu. Itu diperbolehkan,” kata penulis kitab Tafsir al-Misbah ini.

Tidak hanya itu, lanjutnya, berbohong juga diperbolehkan dalam konteks suami istri. Misalnya suami menuturkan sesuatu yang tidak dimiliki atau tidak ada pada istrinya demi menyenangkan hatinya. 

“Istrinya udah jelek. Suaminya masih berkata ‘kamu adalah permaisuri ku sepanjang masa. Itu kan bohong, tapi diperbolehkan,” tutupnya. (Muchlishon)