“Al-Islamu mahjubun bil-muslimin“. Cahaya Islam ditutupi dan digelapkan oleh orang Islam itu sendiri." --- Atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir beberapa situs Islam yang dianggap "radikal". Ternyata hal itu mengundang reaksi publik, khususnya di media sosial. Para netizen yang menolak situs tersebut membuat gerakan #KembalikanMediaIslam.<>
Tak kalah menarik, Ustad kondang Muhammad Arifin Ilham pun ikut bersua dengan menuliskan surat terbuka untuk Kepala BNPT, Irjen. Pol. Drs. H. Saud Usman Nasution. Dalam suratnya, ia menyampaikan sepuluh point, salah satunya adalah menutup Jalan da'wah (memblokir situs Islam) membuat yang lemah iman semakin jahil, yang benci Islam semakin berjaya.
Jika kita melihat situs-situs yang saat ini telah diblokir oleh pemerintah, memang sangat erat kaitannya dengan gerakan-gerakan Islam Timur Tengah. Situs seperti a*******h.com, v**-i****.com, P**j***s.com, L*****o.com, K****t.net, An-n***h.net, dan a*******a.com yang dibuat oleh umat Islam itu sendiri, seringkali secara terbuka mendukung gerakan-gerakan Islam “radikal” dan mendukung pemerintahan Khilafah. Hal itu terbukti dengan ditemukannya ribuan Warga Negara Indoensia (WNI) yang bergabung dengan gerakan radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Jika hal itu terus dibiarkan, ini akan menjadi kontradiksi dengan upaya pemerintah dalam memberantas terorisme. Pasalnya perekrutan para terorisme salah satunya yaitu melalui media online dengan menggunakan tulisan-tulisan yang mengarah pada faham radikalisme.
Pemblokiran situs Islam “radikal” yang dilakukan oleh pemerintah, menurut saya sudah tepat, karena pemerintah bukan asal blokir saja. Sebab, internet adalah media komunikasi yang efektif dan termurah dalam menyebarkan virus-virus faham radikalisme.
Ada beberapa kritria yang dianggap radikal oleh pemerintah, pertama mengajak masyarakat untuk jihad ke Syria dan negara-negara lain secara radikal. Kedua, adanya pengkafiran terhadap orang-orang yang tak sepaham. Dan ketiga, mengadu domba sesama muslim atau non muslim dan menimbulkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Inilah pedoman pemerintah selama ini dalam memblokir atau mengawasi situs-situs yang terindikasi radikal.
Tak dapat dipungkiri, pemblokiran situs radikal yang dilakukan oleh pemerintah ini, masih menyimpan sebuah pertanyaan, seperti mengapa langsung diblokir? Tanpa melalui tahap-tahap peringatan, verifikasi, penilaian, dan pemilahan. Kemudian, Apakah ini sudah melalui prosedur yang tepat? Karena dianggap sudah melanggar undang-undang. Mengapa tidak melalui lembaga pengadilan? Dan apakah sudah diteliti betul situs-situs tersebut.
Banyaknya pertanyaan-pertanyaan di atas wajar terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia. Tapi yang harus diperhatikan yaitu ini adalah cara preventif pemerintah dalam mencegah gerakan radikalisme di Indonesia.
Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Hasyim Muzadi berpendapat, dasar negara yang diwakili oleh pemerintah dalam memblokir situs radikalisme adalah pertama keselamatan dan ketenangan masyarakat (umat Islam) serta keselamatan negara. Kedua keselamatan agama itu sendiri. Situs-situs tersebut sesungguhnya telah menganggu ketenangan masyarakat, negara dan agama, karena ini adalah ghozwatul fikri (perang opini). Jadi wajar jika pemerintah menutup situs-situs yang dianggap radikal untuk mencegah terjadinya benturan antar sesama muslim.
Menurut saya, karena situs-situs radikal tersebut, publik yang ingin mengetahui ajaran Islam, akhirnya cuma memahami Islam sebagai “perang”. Padahal memaknai ajaran Islam bukan seperti itu. Islam lebih mengutamakan ajaran Rasulullah yang rahmatan lil alamin.
Ahmad Halim, Sekretaris PKC PMII DKI Jakarta.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
6
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
Terkini
Lihat Semua