Nasional RISET BLA JAKARTA

BLA Jakarta Dorong Dana Desa Disalurkan untuk Pendidikan Keagamaan  

Sen, 18 November 2019 | 14:00 WIB

BLA Jakarta Dorong Dana Desa Disalurkan untuk Pendidikan Keagamaan  

Kepala BLAJ Nurudin Sulaiman (kedua dari kiri) membuka resmi penyusunan draft final panduan implementasi PABD di Bekasi. (Foto: NU Online/Dok. BLAJ)

Bekasi, NU Online
Kepala Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) Balitbang Diklat Kemenag, Nurudin Sulaiman, mendorong dana desa yang dikelola Kementerian Desa bisa disalurkan untuk pendidikan keagamaan di seluruh penjuru nusantara. Insentif untuk guru agama harus ditingkatkan. Karena, jasa mereka besar sekali dalam membangun karakter anak didik.

Hal itu dikatakannya saat membuka resmi acara finalisasi penyusunan draft implementasi Panduan Pendidikan Agama Berbasis Desa (PABD). Acara digelar di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center Jl KH Noer Ali No 177 Bekasi Jawa Barat.

Dalam arahannya, Kepala BLAJ Nurudin mengatakan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kebebasan warganya memeluk dan mengamalkan agama sesuai keyakinan masing-masing. Untuk mengamalkan agamanya dengan baik dan benar, warga harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap ajaran agamanya itu.

“Salah satunya melalui sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di masyarakat. Nah, pendidikan keagamaan itu sejatinya mencakup tujuan spesifik. Yakni, mencetak para pemuka dan ahli agama. Maka kurikulumnya juga berbeda,” ujarnya di hadapan peserta, Senin (18/11).

Menurut dia, potensi masyarakat dalam hal membantu dan mengembangkan layanan agama dan keagamaan itu cukup besar. Sebarannya juga bukan hanya di masyarakat kota. Tetapi juga di pelosok desa. Banyak sekali tenaga yang bisa kita optimalkan agar para peserta didik memiliki kompetensi di bidang agama ini tidak hanya dari pendidikan formal. Namun juga melalui pendidikan nonformal.

Menurut definisi PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, lanjut Nurudin, pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya. Pendidikan itu dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

“Di Sekolah Minggu bagi umat Kristen, Katolik, dan Konghucu misalnya, di luar sekolah bisa juga mendapatkan tambahan pendidikan keagamaan. Pertanyaan kemudian, bagaimana pemerintah saat ini memainkan peran itu dan apakah sudah dialokasikan dana agar terjadi akselerasi dalam pembangunan karakter,” paparnya.

Ternyata, lanjut dia, pendidikan karakter masih berkutat kepada pendidikan formal. Sebaliknya perhatian untuk pendidikan formal masih terbatas sekali. Khususnya insentif bagi para guru di daerah tertentu.

“Oleh karena itu, sekarang ini bagaimana agar orientasi pemerintah menciptakan pendidikan karakter yang baik melalui pendidikan moral, agama, dan keagamaan. Kita melihat potensi dari ranah ini. makanya, dana desa yang demikian besar perlu dioptimalkan tidak hanya untuk infrastruktur fisik,” tandas Nurudin.

Doktor jebolan UI ini mengatakan, sebenarnya ada infrastruktur lain yang penting agar tujuan pembangunan bangsa ini bisa terselesaikan dengan baik. Yakni, sumber daya manusia. “Intinya, perlu dialokasikan dana desa untuk pembangunan karakter di bidang agama dan keagamaan di seluruh penjuru Tanah Air,” tegasnya.

Pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini menambahkan, penyusunan draft ini merupakan terobosan kali pertama yang dilakukan BLAJ. “Out put pertemuan ini adalah lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menag, Menteri Desa, dan Bappenas,” ungkap Nurudin.

Dalam laporannya, Kasubag TU BLAJ Hery Susanto mengatakan acara tersebut mengundang sekitar 70 peserta terdiri dari para peneliti, pemerhati, dan praktisi pendidikan, serta perwakilan guru dari daerah Jabotabek dan Banten. Kegiatan pengembangan ini dijadwalkan dua hari, Senin-Selasa, 18-19 November 2019.

Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Muchlison