Benarkah NU Menolak Radikalisme karena Tidak Belajar Jihad?
- Sabtu, 28 Juli 2018 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Radikalisme dan aksi radikal seperti teror melalui peledakan bom, biasanya dilakukan dengan alasan jihad di jalan Allah. Sementara, NU dan warga NU (Nahldiyin) tidak menyukai, bahkan menolak radikalisme, aksi radikal dan tindakan teror. Apakah hal itu karena NU dan Nahdliyin tidak belajar soal jihad di jalan Allah?
Pertanyaan itu terjawab dalam pemaparan Sekretaris LBM PBNU, Sarmidi Husna pada Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama sebagai Implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (26/7).
“Warga NU tidak suka radikalisme, padahal di pesantren mereka mempelajari juga tentang jihad,” kata Sarmidi.
Menurutnya, pelajaran soal jihad didapatkan santri dan Nahdliyin di antaranya melalui kitab Fathul Mu’in. Dalam kitab tersebut, disebutkan bahwa jihad ada empat tingkatan. Pertama, adalah menetapkan eksistensi Allah. Kedua, menegakkan syariat Allah, dan ketiga perang di jalan Allah.
“Perang di jalan Allah ini pun sifatnya defensif bukan ofensif. Kita baru menyerang kalau lebih dulu diserang. Serangan balasan kita adalah untuk membela diri dan kehormatan. Sifatnya untul mempertahankan diri. Sama sekali tidak dibenarkan melakukan serangan padahal yang diserang diam saja,” paparnya.

Pada tahap keempat adalah jihad dengan memberikan perlindungan kepada setiap warga masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim. Perlindungan tersebut mencakup pemberian makan, pakaian, tempat tinggal, termasuk kesehatan.
Sarmidi juga menjelaskan sikap moderat tersebut karena NU mengikuti perpaduan antara syariat dan tasawuf. “Tahu menerapkan syariat pada situasi dan kondisi yang ada,” tegasnya.
Selain itu, NU juga toleran terhadap perbedaan yang bersifat furu’. Berbeda dengan perbedaan yang ushul, NU pun bersikap tegas. Namun, jikapun terjadi perbedaan maka NU menyikapinya dengan cara-cara yang baik. “Tidak mudah menyebut kafir terhadap perbedaan, karena masih ahlul qiblah,” ungkapnya.
(Baca: Penyatuan Tasawuf dan Syariat, Moderasi Beragama Gaya NU)
Berikutnya, NU selalu mengedapankan untuk menjaga tiga ukhuwah yaitu islamiyah, basyariyah dan wathaniah. Ketiga ukhuwah ini yang juga sejalan dengan paham Ahlussunah wal Jamaah Annahdliyah, yang mengantarkan NU menjadi moderat.
Sarmidi mengatakan NU menyadari bahwa dalam beragama ada pihak-pihak yang moderat, namun ada juga yang tidak. “Ketika ada yang tidak moderat, maka perlu dibina melalui pendidikan," pungkasnya. (Kendi Setiawan)
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
Berita Lainnya
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023