Jakarta, NU Online
Pada kongres yang akan digelar pada tanggal 11-15 Juli 2018 mendatang, Jam’iyyatul Qurra wal Huffadh Nahdlatul Ulama (JQH NU) bakal membuat bahtsul masail kealqur'anan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum JQH NU KH Abdul Muhaimin Zen saat memberikan laporan acara Rakernas IV JQH NU, Ahad (15/4), kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.
Adapun masalah yang bakal dibahas dalam bahtsul masail itu perihal kitab suci yang disebut fiksi. Selain itu, adanya pelafalan Al-Qur’an dengan menggunakan langgam Nusantara juga menimbulkan polemik.
Meskipun secara individu banyak yang sudah membahasnya. Tetapi, Kiai Muhaimin menyatakan perlu kesepakatan bersama.
Selain itu, melihat adanya penafsiran yang bertentangan pada satu ayat Al-Qur'an, kiai alumni Pondok Pesantren Tebu Ireng itu menyatakan perlu pembahasan terperinci, hal itu untuk melihat perspektifnya.
Melihat tema yang dibahas, Kiai Said menyoroti agenda tersebut. Ia menyatakan bahwa tema bahtsul masail perlu ditinjau ulang.
Kiai asal Cirebon itu memberi contoh hukumnya menggunakan dalil Al-Qur'an yang khusus, tetapi untuk kepentingan lain. Kiai Said pun menyebut ayat Al-Qur’an tentang jihad. Misalnya, ayat perang diaplikasikan dalam keadaan damai.
Sebelum menutup kegiatan itu secara resmi, Kiai Said juga meminta kepada JQH NU untuk mempertahankan prinsip qira'at. Hal itu karena tak sedikit yang masih belum benar bacaan Al-Qur’annya.
“Orang Arab sendiri baca Al-Qur'an sudah ghairu mujawwad,” katanya. (Syakir NF/Muiz)