Nasional

Bagi Pegawai, Puasa adalah Ujian untuk Meningkatkan Produktivitas

Kam, 17 Mei 2018 | 10:30 WIB

Bagi Pegawai, Puasa adalah Ujian untuk Meningkatkan Produktivitas

Ilustrasi. ©bppk.depkeu.go.id

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, puasa merupakan ujian bagi para pegawai untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerjanya. Bukan sesuatu yang malah dijadikan alasan seorang pegawai untuk bermalas-malasan.   

“Bagi pekerja yang di kota ini adalah ujian untuk meningkatkan produktivitas,” kata Kiai Cholil kepada NU Online, Kamis (17/5).

Bagi Kiai Cholil, mereka yang berangkat pagi dan pulang sore untuk bekerja juga bisa mendisiplinkan diri dengan berpuasa. Mereka harus bangun sebelum Subuh untuk sarapan atau sahur dan Magrib di rumah untuk buka puasa bersama dengan keluarga.

“Puasa jangan dijadikan sarana untuk membuat kita lemas dan menjauhkan keluarga, bahkan mengurangi jam kerja tapi juga harus memacu produktivitas,” terang Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini.

Kiai Cholil menceritakan, dulu para sahabat Nabi Muhammad juga tidak menjadi puasa sebagai penghalang untuk menyebarkan ajaran Islam. Mereka tetap puasa pada saat melakukan penaklukan dan berperang dengan musuh-musuh Islam. 

“Kalau kita lihat pada zaman Rasulullah, puasa tidak menghambat penaklukan dan peperangan (melawan musuh Islam). Bahkan bisa lebih semangat pada saat puasa,” tambahnya.

Puasa, madrasah kemanusiaan

Kiai Cholil menjelaskan, puasa adalah sebuah madrasah kemanusiaan. Dengan berpuasa, seseorang diingatkan kembali bahwa dia adalah seorang hamba Allah.

"Karena kadang-kadang dengan perjalanan waktu sebelas bulan, orang terperdaya dengan ambisinya, kehidupannya sehingga dia lupa kalau dirinya adalah hamba Allah,” jelasnya.

Di dalam bukunya Menyelami Seluk Beluk Ibadah dalam Islam, Prof Ahmad Thib Raya menyebutkan bahwa puasa Ramadhan diwajibkan kepada seluruh umat Islam dua tahun setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Tepatnya, pada hari Senin, 2 Sya’ban tahun kedua Hijriyah. (Muchlishon)