Nasional

Anggota Mabinas PB PMII: Peradaban Demokrasi Harus Tunduk Konstitusi

Jum, 14 Juni 2019 | 09:00 WIB

Kota Serang, NU Online
Anggota Majelis Pembina Nasional (Mabinas) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), KH Matin Syarkowi meminta semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya, ia berharap agar tidak ada intervensi maupun intimidasi terhadap proses sidang  yang saat ini tengah berlangsung di  MK.

Kiai Matin menuturkan, perjalanan sistem demokrasi yang berperadaban sudah seharusnya tunduk pada aturan hukum. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menghormati proses tersebut, termasuk hasil yang akan diputuskan MK dalam beberapa hari kedepan.

"Sidang di MK adalah proses konstitusional. Karena itu semua pihak wajib menghormati proses di MK, semua pihak tidak boleh melakukan upaya-upaya intervensi apalagi intimidasi terhadap lembaga peradilan tersebut. Dalam pelaksanaan demokrasi yang berperadaban haruslah tunduk pada aturan konstitusi," tukas Kiai Matin kepada NU Online di kediamanya, Jumat (14/6).

Pengasuh Pesantren Al-Fataniyah Kota Serang Banten ini menyebut keputusan MK adalah keputusan nasional yang mendasar sehingga tidak boleh masyarakat seolah menggurui dan menuding lembaga tersebut sebagai lembaga yang terintervensi oleh pihak tertentu.

Pemilu, kata Kiai Matin, sudah selesai, dan kini saatnya merajut kembali nila-nilai persatuan menjaga Indonesia dari ancaman global. Upaya itu bisa dilakukan rakyat Indonesia dengan fokus pada pendidikan moral agama dan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya.

"Khusus kepada para elit jangan sampai menggunakan masyarakat sebagai bagian dari objek politik. Lembaga pengadilan seperti MK sebaiknya dipergunakan sebagai jalan menuju persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia," tuturnya.

Ia mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan menjunjung kepentingan nasional untuk kemaslahatan negara kedepan. (Abdul Rahman Ahdori/Aryudi AR)