Nasional SEMINAR NASIONAL LPPNU (2)

Andi Najmi: Petani Tembakau Selalu Disalahkan

NU Online  ·  Jumat, 11 Mei 2012 | 08:14 WIB

Semarang, NU Online
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Andi Najmi Fuadi meminta pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu benar-benar sampai kepada masyarakat petani tembakau.

Hal ini disampaikannya dalam Seminar Nasional “Optimalisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pembangunan Pertanian” yang digelar Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, kemain, Kamis (10/5).

Ia menyesalkan, petani tembakau selalu disalahkan sebagai pihak yang merugikan kesehatan. Bahkan diharamkan produknya. Plus dalih hasil tembakau dinilai tidak sebanding dengan biaya kesehatan. Lantas karena itu pemerintah memungut uang besar dengan memberi cukai atas rokok. 

“Petani tembakau rokok disalahkan dan bahkan  diharamkan. Tetapi mereka ditelantarkan setelah produknya dikenai cukai yang mahal. Mestinya dari dana bagi hasil itu merekalah yang lebih berhak menerima, karena untuk meningkatkan kualitas tembakau itu sendiri,” tegasnya.

Penderita lain adalah para buruh rokok. Selain diupah rendah dan sering tidak dijamin hak-hak pribadinya, buruh rokok tidak mendapat kompensasi dari pembagian DBHCHT tersebut. Padahal ada 10,35 juta orang yang bekerja di pabrik rokok. Sekaligus dari mereka, masuklah pendapatan negara berkisar Rp 68,2 triliun per tahun. 

Kabar buruknya, lanjut Andi, penerimaannya saja tersendat-sendat, prosesnya susah, sangat memprihatinkan. Bahkan setoran bea cukai yang telah disetorkan industri tembakau di daerah, itu simpang siur. 

Rektor Universiats Wahid Hasyim Semarang Dr H Noor Ahmad MA mengingatkan agar semua pihak yang terkait dengan petani tembakau konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan. Mekanisme pendistribusian maupun sistem tata kelola pembinaan sudah diatur dalam undang-undang termasuk upaya dinas terkait untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian tembakau. 

“Sebenarnya jika semua pihak menjalankan aturan uang sudah ditetapkan dan tidak mencari celah demi kepentingan atau keuntungan tertentu, sudah tidak ada persoalan yang mendasar,” kata dia. 

Persoalannya, beber dia, banyak pihak atau instansi merasa bersangkutan lalu merasa berhak minta uang bagi hasil tersebut. Padahal mestinya cukai tembakau ya cukai tembakau, kesehatan ya kesehatan. Ranahnya sendiri-sendiri Bukannya setiap dinas minta uang dengan berbagai dalih dan cara.

“Tampaknya kita harus berjuang keras untuk membantu petani mendapatkan hak-haknya. Para buruh pabrik rokok harus bisa merebut hak-hak mereka dari cukai yang dipungut pemerintah. Dan saya yakin masih banyak orang-orang atau lembaga-lembaga yang mau membantu mengentaskan persoalan termasuk Nahdhatul Ulama dan Fakultas Pertanian Unwahas,” jelasnya.

Seminar yang dimoderatori Ketua LPPNU Jateng yang juga dosen Fakultas Pertanian Unwahas Lutfi Aris Sasongko itu diikuti ratusan mahasiswa Unwahas dan mahasiswa kampus lain, serta para pengurus LPPNU se-Jateng.



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Muhammad Ichwan DS