Ancaman PHK Mengintai Buruh Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Prabowo akan Bentuk Satgas
NU Online · Rabu, 9 April 2025 | 13:00 WIB

Presiden Prabowo dalam sarasehan bertajuk Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan, di Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai antisipasi dari ancaman PHK yang mengintai buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
Seperti diketahui, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen dan dijadwalkan berlaku mulai Rabu (9/4/2025) hari ini.
Gagasan pembentukan Satgas penanganan PHK ini muncul dari usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam sarasehan bertajuk Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan, di Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).
"Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya, satu Satgas kita antisipasi," ujar Prabowo melalui siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga
80.000 Tenaga Kerja Kena PHK Selama 2024
Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan buruh terabaikan. Hal ini bahkan telah menjadi perhatian sejak sebelum ia menjabat sebagai presiden.
"Saya ingin yakinkan kepada seluruh unsur, serikat buruh. Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik-baiknya," tegas Prabowo.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan kekhawatirannya bahwa sekitar 50 ribu pekerja di Tanah Air berpotensi terkena imbas kebijakan perdagangan era Presiden Trump di AS.
Menurutnya, meskipun angka tersebut masih perlu diverifikasi dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, indikasi awal dari laporan serikat buruh sudah mengarah ke situasi yang serius.
"Data fakta lapangan, tentu ini masih akan diuji dalam 3 bulan ke depan, dari laporan teman-teman serikat buruh, bahwa sudah ada perusahaan yang mengajak berunding akan ada PHK efek kebijakan Trump," kata Said Iqbal.
Akibat efek domino kebijakan Trump itu, pabrik-pabrik yang ada di Indonesia kemungkinan akan memindahkan pabriknya ke negara yang efeknya tidak seberat di Indonesia.
"Akan terjadi efisiensi, dan tidak menutup kemungkinan akan tutup perusahaan. Memang baru mau diajak berunding. Mudah-mudahan dengan optimisme dari Bapak Presiden, mudah-mudahan bisa hambat PHK," tandasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
2
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
3
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
4
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
5
Khutbah Jumat: Persahabatan Sejati, Jalan Keselamatan Dunia dan Akhirat
6
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
Terkini
Lihat Semua