Ada Orang Injak Al-Qur’an di Garut? PBNU: Masyarakat Jangan Terpancing!
Sen, 30 Desember 2019 | 15:01 WIB
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kejadian tersebut. “Alhamdulillah polisi sigap melakukan penanganan. Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Robikin, jika berdasar hasil penyelidikan peristiwa dimaksud merupakan tindak pidana, tentu kita semua sedih. Polisi wajib menindak pelakunya. Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penginjakan Al-Qur'an ini viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Piala Asia U-23 2024
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
6
Usai Gowes 90 KM, Rombongan GP Ansor Ziarah Makam Mama Cibogo di Cibarusah
Terkini
Lihat Semua