'Jangan Biarkan Mahasiswa Dicekoki Ajaran Islam Radikal'
NU Online · Jumat, 27 April 2012 | 12:01 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, terpilih masuk dalam Majelis Wali Amanat perwakilan masyarakat di Universitas Indonesia (UI), dan siap membersihkan kampus tersebut dari aliran Islam radikal. Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dinilai sangat berbahaya jika terus menerus dicekoki ajaran Islam radikal. <>
"Mahasiswa itu calon pemimpin bangsa, jangan sampai mereka terus menerus dicekoki ajaran Islam radikal," tegas Kiai Said di Jakarta, Selasa (27/4).
Di kampus UI, lanjut Kiai Said, sebagaimana lokasi perkuliahan umum lainnya saat ini diindikasikan tengah dikuasai oleh aliran Islam radikal. Salah satu indikasinya adanya banyaknya liqa' atau pertemuan-pertemuan di luar kampus yang mengajarkan aliran Islam radikal.
"Sudah banyak laporan yang saya terima. Dan pada kenyataannya memang di kampus-kampus umum seperti UI yang banyak di
temukan. Di Universitas islam ada, tapi tidak sebanyak di kampus-kampus umum," urai Kiai Said.
Untuk merealisasikan keinginan membersihkan kampus UI dari aliran Islam radikal, Kiai Said akan mengusulkan diperbanyaknya kegiatan ekstra kampus yang bernafaskan Ahlussunnah wal Jamaah.
Kiai Said masuk ke dalam Majelis Wali Amanat perwakilan masyarakat setelah dipilih oleh Senat Akademik Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/4). Terdapat 5 nama lain selaing Kiai Said, masing-masing mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Alwi Abdurrahman Shihab, Anugrah Pekerti, Bagir Manan, Endriartono Sutarto.
Sebagai bagian dari Majelis Wali Amanat perwakilan masyarakat, Kiai Said dan sejumlah tokoh lainnya memiliki tugas memberikan nasehar, masukan dan ide-ide baru sebagai gagasan untuk pengembangan UI ke arah yang lebih bagis. Terdapat 3 program yang ingin diterapkannya, yaitu menjadikan UI sebagai universitas yang bisa diandalkan di Indonesia, serta bisa bersaing secara regional maupun internasional.
Kedua adalah membersihkan kampus UI dari kelompok Islam radikal, sementara yang ketiga adalah melaksanakan pemilihan pejabat setingkat rektor, wakil rektor, guru besar, dekan, kepala jurusan dan jabatan-jabatan lainnya secara objektif, bersih dan demokratis.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua